Lompat ke isi utama

Berita

Amir Beberkan Urgensi Milenial Ikut Mengawasi Pemilu

Foto Bersama

Brebes – Generasi milenial atau mereka yang lahir pada tahun 1980 sampai 2000, menjadi kelompok pemilih dengan proporsi terbesar mencapai 50% di Pemilu 2024. Jumlah tersebut harus di maksimalkan Bawaslu sebagai upaya meningkatkan kualitas Pemilu ditengah tantangan bonus demografi dalam kemajuan demokrasi di Indonesia.

 

Dalam rangka meningkatkan Pengawas Pemilu Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Brebes gelar kegiatan “Bawaslu Goes To Campus” bertempat di Universitas Peradaban  yang beralamat di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jum’at (26/01/2023) ini, diikuti oleh 60 mahasiswa/i Universitas Peradaban.

 

   

Anggota/Koordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Brebes Amir Fudin, pada paparannya menyampaikan peran penting milenial dalam mengawasi Pemilu.  “Pengawas Pemilu tidak mungkin bisa bekerja sendirian, oleh sebab itu dibutuhkan peran dari generasi milenial untuk turut serta ikut mengawasi tahapan Pemilu 2024”, tutur Amir. Amir menambahkan, merujuk pada data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Brebes, total DPT berjumlah 1.511.717 orang. Dari data diatas, klasifikasi usia pemilih milenial mendominasi sampai dengan 56,86%. Hal ini membuktikan peran penting generasi milenial dalam rangka pencegahan pelanggaran maupun sengketa proses Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Brebes.

 

 

Kemudian Amir menjelaskan secara rinci tentang tugas, fungsi, dan wewenang Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu. “Ketika teman-teman menemukan dugaan pelanggaran Pemilu, segera laporkan ke jajaran Pengawas Pemilu terdekat”, tambah Amir. Amir berharap generasi milenial dapat menjadi aktor pengawasan Pemilu partisipatif  terlebih jajaran Pengawas Pemilu saat ini sampai dengan tingkat TPS atau yang sering dikenal dengan Pengawas TPS sehingga informasi dugaan pelanggaran mudah disampaikan.  

 

 

Lebih lanjut, Amir mengingatkan tentang pentingnya kontribusi warga negara dalam Pemilu, seperti Menggunakan hak pilih secara profesional, Aktif atau tidak abai terhadap hak-hak dalam pemilu, Aktif mengajak orang lain tidak cuek terhadap proses Pemilu, Ikut aktif mensosialisasikan aturan-aturan Pemilu, Mengawasi penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu dan pemilih, Menjadi pemantau Pemilu, Aktif mengawasi penyelenggaraan dan penyelenggara Pemilu, serta Melaporkan atau menyampaikan informasi awal jika mengetahui dugaan pelanggaran.

 

 

Dipenghujung acara, kegiatan “Bawaslu Goes To Campus” diisi dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) yang dimoderatori oleh Staf Bawaslu Kabupaten Brebes Rifan Azzam Amrulloh. 

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes 

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes