Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes Gelar Rapat Persiapan Bimtek Pelatihan Saksi Peserta Pemilu

Foto Bersama

BREBES – Pemilihan Umum merupakan salah satu pilar demokrasi yang penting dalam menjalankan sistem pemerintahan suatu Negara. Agar proses Pemilu berjalan dengan lancar dan adil, peran saksi dari partai politik atau peserta Pemilu sangat krusial. 

 

Untuk memastikan bahwa para saksi ini memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai, Bawaslu Kabupaten Brebes melaksanakan Rapat Persiapan sebelum menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek). Bertempat di Meeting Room rumah makan Mbok Berek Brebes pada hari Minggu (4/02/2024), kegiatan dihadiri oleh perwakilan dan saksi partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden wilayah Kabupaten Brebes.

 

Anggota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesain Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes Karnodo menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek ini adalah sebagai upaya persiapan dalam pelaksanaan Bimtek Pelatihan Saksi Peserta Pemilu yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 6 Februari 2024. “Bawaslu Brebes berharap bapak/ibu untuk menghadirkan perwakilan saksi terbaik yang dimiliki”, tutur Karnodo. Karnodo menambahkan bahwa nantinya para peserta Bimtek akan diberikan pemahaman mendalam tentang peraturan dan undang-undang yang mengatur jalannya pemilu Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi, diharapkan saksi dapat menghindari pelanggaran dan tindakan yang dapat merugikan proses Pemilu.

 

Kemudian menurut Karnodo, sebagai langkah menuju Pemilu yang bermartabat, Bawaslu terus mendukung dan meningkatkan kualitas Saksi Peserta Pemilu salah satunya melalui kegiatan Bimtek. Melalui upaya ini, diharapkan para saksi akan turut serta menjaga integritas dan kredibilitas pemilu, sehingga hasilnya dapat menjadi cerminan kehendak rakyat yang sah dan adil, tutup Karnodo.

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes