Lompat ke isi utama

Berita

Melalui Talkshow Radio, Bawaslu Brebes Kenalkan Keberadaan Pengawas TPS Pada Penyelenggaraan Pemilu 2024

Foto Bersama

Brebes – Guna mewujudkan Pemilu yang demokratis tentu diperlukan fungsi pengawasan  dalam penyelenggaraan Pemilu. Sejalan dengan semangat tersebut, maka dibentuknya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) beserta jajaran dibawahnya. Undang- Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengamanatkan pembentukan lembaga pengawasan Pemilu mulai dari tingkat pusat hingga tingkat TPS.

 

 

Salah satu bagian penting dan krusial keberadaan pengawas Pemilu adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disebut Pengawas TPS. Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa. Pengawas TPS merupakan garda terdepan Pengawas Pemilu yang berhadapan langsung dengan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. 

 

 

Proses rekrutmen pengawas TPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Brebes telah berakhir. Sejumlah 6.291 Pengawas TPS di wilayah Kabupaten Brebes resmi dilantik Panwaslu Kecamatan pada 21-22 Januari 2024. 

 

 

Melalui kegiatan Talkshow di Radio, Bawaslu Kabupaten Brebes sosialisasikan keberadaan Pengawas TPS di Kabupaten Brebes (7/02/2024). Bertempat di Studio Singosari FM Brebes, talkshow disiarkan langsung melalui Radio dan Live YouTube Bawaslu Kabupaten Brebes. Talkshow kali ini mengkolaborasikan dua narasumber yang terdiri dari narasumber internal dan eksternal. Penyiar Singosari FM Brebes yang akrab dipanggil Rara ditunjuk sebagai host talkshow untuk memandu jalannya acara.

 

 

Mengenalkan keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas TPS, Anggota/Koordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Brebes Rudi Raharjo bersama Pegiat Pemilu Nurbaeni berkolaborasi menjelaskan tentang Tugas, Wewenang, Kewajiban dan Larangan Pengawas TPS. Dengan dikenalkannya keberadaan SDM Pengawas TPS kepada masyarakat, diharapkan dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat mengawasi agar terciptanya penyelenggaraan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.    

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes