Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Media Sosial Untuk Mencegah Pelanggaran, Bawaslu Brebes Gandeng Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Brebes

Brebes (30/10/2023) – Bawaslu Kabupaten Brebes Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 dengan tema “Optimalisasi Publikasi Kinerja Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024”. Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes mengundang 34 peserta yang terdiri dari Anggota/Koordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Brebes beserta staf.

Anggota/Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes Karnodo dalam pembukaan kegiatan menyampaikan pentingnya keakuratan data dalam publikasi kinerja pengawasan.

“Selain mengoptimalkan media sosial Panwaslu Kecamatan, rekan-rekan sekalian perlu untuk cek kembali konten yang akan di publikasikan”, ujar Karnodo. Karnodo mengingatkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan agar menjaga keakuratan data dalam publikasi.

Senada dengan Karnodo, Anggota/Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Brebes Amir Fudin menyampaikan bahwa pengelolaan media sosial Panwaslu Kecamatan wajib mematuhi Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2022 dan Nomor 38 tahun 2022.

“Optimalisasi media sosial Panwaslu Kecamatan merupakan salah satu upaya termudah dalam Pencegahan Pelanggaran, oleh sebab itu rekan-rekan sekalian pahami betul aturan mainnya”, ucap Amir. Amir menambahkan  bahwa publikasi  Pengawas Pemilu  melalui  media  sosial  perlu dilakukan  sebagai  sarana  sosialisasi  sekaligus  upaya  optimalisasi  penyebaran informasi  mengenai  pengawasan  dan  penyelenggaraan  tahapan  Pemilu dan Pemilihan 2024 baik  kepada  badan  penyelenggara,  peserta  pemilu,  dan  juga pemilih.  Publikasi  juga  dilakukan  untuk  menanamkan  nilai-nilai  yang  berkaitan dengan peraturan yang ada dalam Pemilu dan Pemilihan 2024, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi.

Dalam rangka Pencegahan Pelanggaran pada masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Brebes meluncurkan inovasi pencegahan pelanggaran berupa “Festival Konten Kreatif Video Iklan Layanan Masayarakat (ILM)” yang telah diikuti oleh Pengawas Pemilu se-Kabupaten Brebes. Pada kesempatan rakor kali ini, Bawaslu Kabupaten Brebes sekaligus memberikan penghargaan kepada Panwaslu Kecamatan yang menjadi pemenang dalam acara tersebut dengan rincian sebagai berikut:

  1. Karya Terbaik I dimenangkan oleh Panwaslu Kecamatan Larangan;
  2. Karya Terbaik II dimenangkan oleh Panwaslu Kecamatan Jatibarang;
  3. Karya Terfavorit I dimenangkan oleh Panwaslu Kecamatan Salem;
  4. Karya Terfavorit II dimenangkan oleh Panwaslu Kecamatan Paguyangan.
Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Berita
Berita Terbaru