Perkuat Sinergitas, Bawaslu dan Lapas Kelas IIB Brebes Tandatangani Kerjasama
|
BREBES (5/02/2024) – Dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 khusunya di wilayah Kabupaten Brebes, Bawaslu Kabupaten Brebes bersama Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes tandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pengawasan Partisipatif, Netralitas Aparatur Sipil Negara Dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Untuk Pemilu/Pemilihan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi pada sambutannya, mengapresisasi setinggi-tingginya kepada Lapas Kelas IIB Brebes yang turut berkontribusi aktif dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. “Terimakasih kepada Kepala Lapas yang telah mewujudkan kerjasama ini, tujuannya sangat mulia karena Lapas merupakan tempat khusus oleh sebab itu membutuhkan perhatian ekstra”, tutur Trio. Trio menambahkan bahwa perjanjian kerjasama ini guna mewujudkan Pemilihan Umum yang demokratis yaitu memastikan pelaksanaannya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu dalam bentuk pencegahan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa Proses Pemilu pada tahapan Pemungutan, Penghitungan serta Rekapitulasi suara pada Pemilu tahun 2024.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pengawasan Partisipatif, Netralitas Aparatur Sipil Negara Dan Pemutakhiran Daftar Pemilih Untuk Pemilu/Pemilihan, dihadiri langsung oleh kedua pimpinan lembaga beserta jajarannya. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Isnawan menyambut baik kerjasama ini serta siap ikut berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Setelah menandatangani perjanjian kerjasama, Bawaslu Kabupaten Brebes lanjutkan agenda kegiatan berupa Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif (Soswatif) kepada warga binaan Lapas. Anggota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesain Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes Karnodo menjelaskan secara rinci tentang teknis Pemungutan, Penghitungan serta Rekapitulasi suara pada Pemilu tahun 2024. Selain itu, tidak lupa Karnodo mengingatkan kepada warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes