Lompat ke isi utama

Berita

Sinkronisasikan Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Brebes Gelar Rapat Bersama Sekretariat Panwaslu Kecamatan

Foto Bersama

Brebes (23/01/20254) – Bertempat di Hotel Grand Dian Brebes, Bawaslu Kabupaten Brebes mengadakan Rapat Pembahasan Perencanaan Program dan Anggaran Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024. Terundang dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Sekretariat beserta staf pengelola keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Brebes.

 

Dalam sambutan pembukaan kegiatan Rudi Raharjo, S.A.P. selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat mengingatkan agar jajaran Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan dapat selalu menjaga sinergitas dengan Anggota Panwaslu Kecamatan.

“Pada dasarnya sesuai dengan pola hubungan yang diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2023, Sekretariat Panwaslu Kecamatanbertugas memberikan dukungan administrasi dan teknis operasional bagi Panwaslu Kecamatan. Hal ini harus dijalankan bersama-sama agar tepat secara administrasi maupun substansinya”, ujar Rudi.

 

HB. Maria Indira Dewijani, S.IP selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Brebes dalam materinya menekankan agar Sekretariat Panwaslu Kecamatan dalam mengelola anggaran tidak melupakan prinsip-prinsip penerimaan anggaran. “Prinsip transparansi, akuntabilitas, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, serta tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Negara harus kita jadikan pedoman dalam pengelolaan anggaran”, tegas Maria.

 

Hadir dalam giat tersebut narasumber dari Dinas Inspektorat Kabupaten Brebes Wiri Yanto, S.IP yang membawakan materi tentang “Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran” yang didalamnya terdapat 9 poin penting nilai integritas diantaranya Jujur, Peduli, Disiplin, Tanggung jawab, Mandiri, Kerja Keras, Adil, Berani, dan Sederhana. Kegiatan diakhiri dengan pengenalan BRImo Guidelines dari Bank Rakyat Indonesa Cabang Brebes.

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes