Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kualitas Layanan Penerimaan Laporan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Brebes Marathon Gelar Pelatihan Termin II

Brebes  – Bawaslu Kabupaten Brebes gelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada hari Selasa, 24 Oktober 2023. Rapat koordinasi yang diselenggarakan di Meeting Room RM. Pring Asri Puyuhan Kecamatan Bumiayu ini merupakan seri kedua rapat koordinasi sebelumnya. Fokus rapat masih sama yaitu meningkatkan pelayanan penerimaan laporan pelanggaran Pemilu bagi jajaran Panwaslu Kecamatan.

Rapat koordinasi dengan metode pelatihan ini diikuti oleh 33 peserta yang terdiri dari Ketua, Anggota/Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta staf  Panwaslu Kecamatan. Kegiatan pelatihan termin kedua ini diikuti sebanyak enam Panwaslu Kecamatan yang berasal dari Kecamatan Tonjong, Sirampog, Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem.

Anggota/Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Brebes Amir Fudin dalam pembukan kegiatan menyampaikan kepada seluruh peserta kegiatan untuk terus mempelajari dalam hal laporan dugaan pelanggaran Pemilu dari masyarakat.

"Panwaslu Kecamatan walaupun sebenarnya sudah mahir, namun harus tetap belajar karena aturan Pemilu cepat berubah", ujar Amir. Amir menambahkan bahwa jajaran Pengawas Pemilu perlu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar eksistensi Pengawas Pemilu  terjaga.

Anggota/Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Brebes Hadi Asfuri menegaskan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan beserta jajaran untuk mengimplementasikan tata cara dan prosedur penanganan pelanggaran baik temuan atau laporan Pelanggaran Pemilu sesuai dengan Perbawaslu 7 tahun 2022.

"Mematuhi standar operasional prosedur merupakan elemen kunci dalam menerima laporan dugaan pelanggaran Pemilu ", ujar Hadi. Hadi mengingatkan bahwa jajaran Pengawas Pemilu untuk terus berkoordinasi dengan jajaran Forkompimcam di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan pelatihan dilanjutkan dengan materi teknis yang dipandu oleh Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Brebes Rifan Azzam Amrulloh. Dengan metode diskusi panel dan studi kasus, Rifan memaparkan tentang teknis-teknis Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Berita
Berita Terbaru