Lompat ke isi utama

Berita

Validasi Data Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye, Bawaslu Brebes Gelar Rakorwil Penanganan Pelanggaran Wilayah Pantura

Foto Bersama

Foto Bersama

Brebes (18/01/2024) – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bulakamba, Bawaslu Kabupaten Brebes lakukan validasi dan sinkronisasi data pelanggaran di Kabupaten Brebes. Hal tersebut sebagai bentuk evaluasi dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang minim tercatat di wilayah Kabupaten Brebes.

 

Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) kali ini diikuti oleh dua orang Anggota beserta satu staf Panwaslu Kecamatan wilayah Pantura diantaranya Kecamatan Brebes, Jatibarang, Wanasari, Bulakamba, Tanjung , Losari, Kersana, Ketanggungan, dan Larangan.

 

Anggota/Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Brebes Hadi Asfuri, menyatakan bahwa data pelanggaran di Brebes berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) seperti Money Politik dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih kurang, meskipun terdapat banyak dugaan pelanggaran.

 

"Seluruh data berasal dari laporan dan temuan yang dikumpulkan dari jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Brebes”, tutur Hadi. Hadi menambahkan meskipun terdapat banyak dugaan pelanggaran, jumlah temuan dan laporan yang masuk tergolong sedikit. 

 

Hal tersebut bisa menjadi indikasi apakah efektivitas pencegahan pelanggaran yang dilakukan sudah berhasil, atau mungkin kurangnya kinerja Pengawas Pemilu Dilapangan. Dia meminta setiap Pengawas Pemilu tetap fokus, lebih teliti lagi dan memiliki catatan pelanggaran atau dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (SIGAP Lapor) guna tercapainya keakuratan data pelanggaran Pemilu.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Brebes 

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Brebes