PENGUMUMAN
PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN
CALON ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN
DALAM RANGKA PEMILIHAN TAHUN 2024
Nomor : 1017/KP.01.00/JT-06/05/2024
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Brebes berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, serta memperhatikan jumlah pendaftar yang kurang dari ketentuan minimal dan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran pada tanggal 5 s.d. 7 Mei 2024, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Brebes memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Kecamatan Ketanggungan.
PENGUMUMAN PERPANJANGAN
https://drive.google.com/file/d/1LKb8nMc1agoQUcYovmKB6xoJ9PNLVy4Y/view?usp=sharing
LAMPIRAN PENGUMUMAN PERPANJANGAN