PENGUMUMAN PESERTA EXISTING YANG MEMENUHI
SYARAT SEBAGAI CALON ANGGOTA PANWASLU
KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN 2024 BERDASARKAN PENILAIAN
HASIL EVALUASI KINERJA
Nomor: 996/KP.01.00/JT-06/05/2024
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Berikut ini terlampir diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes, Jl. KH. Hasyim Asy’ari No.02, Kel. Pasarbatang, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52211, No. Telp: 08195000020 selambat-lambatnya pada 17 Mei 2024.