Lompat ke isi utama

Berita

ASSESSMENT KEASRIAN BUDAYA DALAM KONTEKS ANTI POLITIK UANG

Brebes, Bawaslu Kabupaten Brebes menyambangi Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes untuk ke beberapa kali dengan maksud melaksanakan program Pembentukan Desa Anti Politik Uang. Desa Ciseureuh merupakan bagian dari desa yang menjadi destinasi program ini, karena dengan melihat potensi budaya yang menarik yaitu adanya budaya Jalawastu yang masih eksis dalam berkehidupan bermasyarakat, selain itu potensi lainnya adalah tingginya angka partisipasi masyarakat pada saat Pemilu yang menyentuh angka 72% dengan data pemilih 5.701, artinya dengan prosentasi yang cukup tinggi menunjukan masyarakat Desa Ciseureuh layak untuk dijadikan desa binaan.

Selain itu, Desa Ciseureuh terdapat sebuah dukuh yang bernama Jalawastu. Dukuh jalawastu merupakan sebuah budaya yang terkenal dengan Kampung Budaya Jalawastu. Kampung budaya tersebut memiliki keunikan tersendiri dalam kehidupan bersosial, seperti masih menjunjung tinggi nilai sunda dengan istilah asah, asih, asuh. Istilah demikian merupakan prinsip bermasyarakat Jalwastu sehingga ketika dibenturkan dengan konteks Pemilu menjadi daya tarik tersendiri untuk dibahas dan diteliti secara mendalam. Artinya bahwa dengan adanya budaya yang masih dipegang teguh, terdapat suatu sikap yang berbeda jika terdapat aturan pembaruan tentang Pemilu, karena masyarakat Jalawastu telah memiliki prinsip hidup sendiri sebelum aturan Pemilu diadakan.

Dari beberapa gambaran tentang Desa Ciseureuh, Bawaslu Kabupaten Brebes memutuskan untuk melakukan pembinaan pertama dalam hal melakukan assessment yang bertujuan untuk menggali dan mengukur pengetahuan masyarakat Desa Ciseureuh, selain pengetahuan tolok ukur lainnya adalah prilaku dan komitmen terkait anti politik uang, bentuk assessment ini yaitu menyebar angket atau kuisioner. Terdapat 50 responden yang terdiri beberapa kelompok masyarakat yang terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Karangtaruna, kader posyandu, dan Kepala Dukuh.

Jumlah masyarakat yang menjadi responden diambil dari perwakilan dukuh, yaitu 30 responden dari Desa Cisereuh, 15 responden dari Dukuh Grogol, dan 15 responden lagi dari Dukuh Jalawastu. Pemetaan tentang jumlah responden dilakukan karena melihat keadaan geografi Desa Ciseureuh yang jaraknya antar dukuh cukup jauh, sehingga perlu dipetakaan jumlah responden agar setiap kelompok bisa mewakili dan memberikan gambaran tentang pengetahuan dari anti politik uang.

Sebelum melakukan pengisian kuisioner awal, Pak Wakro selaku penanggung jawab kegiatan serta Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes menjelaskan maksud kedatangan tim Bawaslu Kabupaten Brebes ke Desa Ciseureuh serta membuka acara di Balai Desa Ciseureuh. Beliau menuturkan bahwa pembentukan desa anti politik uang ini adalah semangat Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu guna meningkatkan mutu pendidikan politik dan demokrasi, serta bagaimana meningkatkan pengawasan partisipatif yang berbasis dari masyarakat.

“saya selalu tertarik untuk datang di Desa Ciseureuh, selain dari faktor alam yang indah dan terdapat budaya jalawastu yang masih eksis, Desa Ciseureuh memiliki daya tarik untuk setiap lembaga negara datang dan menyelenggarakan kegiatan disini. Selebihnya semoga masyarakat ikut berperan aktif dalam program pembentukan desa anti politik uang, sehingga terdapat akulturasi pengetahuan yang menarik antara pengetahuan secara nasional dan pengetahuan secara kebudayaan”, tutur Pak Wakro salam sambutannya sekaligus membuka acara pembinaan pertama ini.

Proses pengisian kuisioner dengan jumlah 50 responden diawali di Balaidesa Ciseureuh dengan jumlah 30 responden. Sebelum melakukan pengisian, responden dijelaskan bagaimana mengisi kuisioner yang telah dibagikan. Setelah dijelaskan beberapa hal terkait urgensi pengisian kuisioner, responden diberikan waktu 20 menit untuk mengisi lembar jawaban. Setelah semua responden telah mengisi jawaban, acara ditutup untuk dilanjutkan perjalanan tim Bawaslu Kabupaten Brebes ke Dukuh Grogol dan Dukuh Jalawastu dengan memakan waktu tempuh perjalanan sekitar setengah jam.

Untuk menuju Dukuh Grogol dan Dukuh Jalawastu, kita dibantu oleh Kepala Dukuh yaitu Bapak Wardi yang kemudian mengumpulkan beberapa warga dari Dukuh Grogol dan Dukuh Jalawastu. Setiba di Dukuh Grogol, kita melakukan assessment bertempat di Balai Dukuh Grogol dengn jumlah 20 responden yang terdiri dari masyarakat grogol dan jalawastu. Seperti sebelumnya, masyarakat diarahkan untuk mengisi kuisioner. Setelah hamper 30 menit masyarakat selesai mengisi data kuisioner, kita melanjutkan perjalanan untuk kembali ke Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes.

Kemudian, data kuisioner dari pembinaan pertama ini kita akan olah untuk menjadikan dasar pembinaan kedua dengan bentuk sosialisasi. Materi sosialisasi yang nantinya akan dipaparkan berdasar atas apa data yang telah diolah dari lembar jawaban kuisoner.

Humas Bawaslu Kabupaten Brebes

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita
Berita Terbaru
Pembentukan Desa Anti Politik Uang