Perkuat Pengawasan Partisipatif di Kalangan Pelajar, Bawaslu Kabupaten Brebes Gandeng SMK Boarding School Brebes
|
Brebes, 29 April 2026 — Dalam upaya memperluas peran masyarakat dalam pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan SMK Boarding School Brebes tentang penguatan pengawasan partisipatif masyarakat di Lingkungan Satuan Pendidikan. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sekaligus dirangkaikan dengan sosialisasi pengawasan partisipatif yang diikuti oleh siswa-siswi SMK Boarding School Brebes.
Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini, khususnya kepada generasi muda dalam hal ini Siswa-siswi SMK Boarding School Brebes sebagai pemilih pemula. Melalui sosialisasi tersebut, para siswa dibekali pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, S.T., menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar, tentang pentingnya pemilu serta peran mereka sebagai bagian dari pengawas partisipatif.
“Memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilu merupakan hal yang sangat krusial, terutama dalam fungsinya sebagai pengawas partisipatif,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Rudi Raharjo, S.A.P., menyampaikan bahwa kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Ia juga menekankan bahwa Bawaslu memiliki tiga fungsi utama, yakni pengawasan, pencegahan, dan penindakan dalam setiap tahapan pemilu.
“Kedaulatan ada di tangan rakyat. Bawaslu hadir untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai aturan melalui fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (Wakur) SMK Boarding School Brebes, Novi Gunawan, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan ini memberikan dampak nyata bagi para siswa, khususnya dalam kesiapan mereka sebagai pemilih dan juga pengawas partisipatif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sosialisasi dari Bawaslu Kabupaten Brebes. Harapan kami, Siswa-siswi yang sudah masuk kriteria sebagai pemilih yang ada di sekolah kami dapat terdata dengan baik dan dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu yang akan datang. Selain itu, kami juga berharap adanya kegiatan tindak lanjut ke depan terkait pengawasan partisipatif,” ungkapnya.
Diakhir kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Brebes juga melaksanakan uji petik terhadap siswa-siswi yang telah genap berusia 17 tahun atau lebih. Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas data pemilih pemula sekaligus mendorong partisipasi aktif mereka dalam pemilu mendatang.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta generasi muda yang tidak hanya sadar akan hak pilihnya, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kualitas demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Penulis dan Foto: Sefurokhman
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes