Bawaslu Kabupaten Brebes Ikuti Pendampingan Persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah
|
Brebes, 16 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Brebes mengikuti kegiatan pendampingan secara daring dalam rangka Persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas proses penilaian website dan pengisian instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dipandu oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bayu Indra Permana, S.H., M.H., bersama Setiadi Kurniawan, S.Kom. selaku Tim Teknis Data Informasi. Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian, khususnya optimalisasi website PPID, kelengkapan Daftar Informasi Publik (DIP), serta kesesuaian data dukung yang diunggah pada instrumen SAQ.
Selain memberikan arahan teknis, narasumber juga menyampaikan pentingnya memastikan seluruh informasi yang tersedia pada website PPID telah memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik, mudah diakses masyarakat, serta didukung dengan dokumen yang lengkap dan mutakhir. Proses verifikasi dilakukan secara langsung terhadap beberapa menu pada website sebagai upaya memastikan kesesuaian dengan indikator penilaian Monev Tahun 2026.
Bawaslu Kabupaten Brebes mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus memperkuat tata kelola keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu. Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh instrumen penilaian dapat dipenuhi secara optimal sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga seluruh peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah memperoleh pemahaman yang sama terkait teknis pengisian SAQ, pengelolaan website PPID, serta persiapan menghadapi tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes