Bawaslu Brebes Awasi Coklit Terbatas di Wanasari, Temukan Ketidaksesuaian Data Pemilih
|
Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes - Bawaslu Brebes melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coklit terbatas/coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Brebes. Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Wanasari, tepatnya di tiga desa, yakni Desa Sidamulya, Desa Siasem, dan Desa Klampok, Selasa (14/4/2026).
Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes, Rudi Raharjo, bersama tim melakukan pengawasan langsung guna memastikan pelaksanaan coktas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menghasilkan data pemilih yang akurat, valid, dan mutakhir.
“Bawaslu melaksanakan tugas pengawasan PDPB sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025. Salah satu fokus pengawasan adalah memastikan KPU Kabupaten/Kota melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Rudi.
Dalam pelaksanaannya, coktas dilakukan melalui metode uji sampling dengan mencocokkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) milik KPU dengan data pribadi pemilih secara langsung atau real time.
Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Brebes, terdapat 64 data pemilih di Kecamatan Wanasari yang dinyatakan tidak padan. Dari hasil uji sampling terhadap 4 data pemilih, Bawaslu menemukan bahwa 3 di antaranya tidak sesuai dengan data milik Kementerian Dalam Negeri.
Atas temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Brebes untuk segera melakukan perbaikan dan penyesuaian data agar kualitas data pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Zulfa & Baini
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes