Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes Awasi Coktas Data Pemilih di Kecamatan Jatibarang

12

Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes, Amir Fudin, bersama jajaran melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coktas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Jatibarang, Rabu (2/9/2026).

Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes – Bawaslu Kabupaten Brebes melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Brebes di Kecamatan Jatibarang, Rabu (2/9/2026).

Pengawasan dilakukan di tiga desa, yakni Desa Kebogadung, Desa Janegara, dan Desa Kendawa. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Brebes memastikan proses pemutakhiran data pemilih sesuai dengan kondisi faktual serta menjamin perlindungan hak pilih masyarakat.

Pengawasan dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Amir Fudin, bersama jajaran tim pengawasan.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan data pemilih di lapangan guna memastikan kesesuaian antara data dalam PDPB dengan keberadaan dan kondisi faktual pemilih.

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap Coktas yang dilakukan KPU Kabupaten Brebes, ditemukan sejumlah pemilih yang sebelumnya terindikasi tidak aktif dalam data, namun setelah dilakukan pencocokan secara langsung diketahui masih aktif dan memenuhi kondisi faktual di lapangan.

Atas hasil tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes menyampaikan imbauan secara langsung kepada KPU Kabupaten Brebes agar data pemilih yang belum sesuai dengan kondisi faktual segera diperbaiki dan disesuaikan berdasarkan ketentuan, prosedur, dan pedoman yang berlaku.

Pengawasan Coktas menjadi bagian penting dalam memastikan PDPB menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Bawaslu Kabupaten Brebes akan terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih guna meminimalkan ketidaksesuaian data sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes