Bawaslu Brebes Gandeng Masyarakat Banjarharjo Perkuat Pengawasan Partisipatif Demi Pemilu Berintegritas
|
BREBES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar kegiatan "Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum" di Kecamatan Banjarharjo pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Agenda strategis ini dilaksanakan guna membangun fondasi pengawasan berbasis masyarakat demi menjaga kualitas dan keadilan demokrasi. Langkah kolaboratif tersebut diambil mengingat luasnya geografis dan tingginya jumlah pemilih di Kabupaten Brebes yang tidak sebanding dengan keterbatasan jumlah personel formal Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, menegaskan bahwa partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam mengawal seluruh tahapan pemilu. Keterbatasan sumber daya manusia di internal Bawaslu membuat kehadiran masyarakat sebagai "mata dan telinga" di tingkat tapak atau desa menjadi sangat krusial. Melalui sosialisasi ini, Bawaslu berharap kesadaran kolektif masyarakat Banjarharjo dapat meningkat pesat sehingga mereka tidak hanya menjadi pemilih pasif, melainkan pengawas yang kritis di lingkungan masing-masing.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husein, memaparkan tiga fokus area kerawanan yang wajib diwaspadai bersama. Fokus tersebut meliputi praktik politik uang, pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri, serta Kepala Desa, hingga bahaya disinformasi dan isu SARA di media sosial. Husein mengajak elemen masyarakat produktif seperti pemuda, mahasiswa, dan media untuk berani melaporkan setiap pelanggaran melalui saluran resmi Bawaslu dengan jaminan perlindungan penuh bagi pelapor.
Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Ali, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, ikut memberikan edukasi kepemiluan yang mendalam kepada para peserta. Beliau menekankan bahwa masyarakat harus terus berkembang dan mengevaluasi pilihannya agar kualitas demokrasi semakin membaik dari waktu ke waktu. Menurutnya, pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) hanya bisa optimal jika fungsi pengawasan berjalan maksimal, di mana masyakarat ikut aktif mengawasi dan Bawaslu siap menindaklanjuti setiap laporan warga secara profesional.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pengawas pemilu dan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan yang hadir. Bawaslu menegaskan akan membuka akses komunikasi dan konsultasi seluas-luasnya bagi warga Brebes untuk mewujudkan pemilu yang bersih. Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa penguatan pengawasan partisipatif bukan sekadar agenda seremonial, melainkan investasi besar demi menjaga kedaulatan suara rakyat di Kabupaten Brebes.
Penulis dan Foto: Prisa Ratna A
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes