Bawaslu Brebes Ikuti Tes Kompetensi PPID Tahap III Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes - Bawaslu Kabupaten Brebes mengikuti Tes Kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah secara daring, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes selaku Atasan PPID, HB. Maria Indira Dewijani, bersama Kasubbag Hukum, Humas, Data dan Informasi selaku PPID, Akh. Baini Taslihudin.
Tes kompetensi ini merupakan bagian dari Tahap III Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah untuk mengevaluasi kompetensi pengelola informasi dan dokumentasi pada badan publik. Khusus klaster Bawaslu Kabupaten/Kota, hasil tes kompetensi PPID menjadi keseluruhan nilai penilaian pada tahap III.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Brebes dalam tahapan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pengelola PPID sekaligus mengevaluasi kesiapan lembaga dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Pengelolaan informasi yang tertib, akurat, dan mudah diakses menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pengawasan Pemilu.
Melalui pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Brebes terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola dokumentasi dan pelayanan informasi publik agar semakin terbuka, responsif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes