Bawaslu Brebes Kukuhkan Komunitas Pengawas Partisipatif "Laskar Joko Poleng"
|
Brebes — Bawaslu Kabupaten Brebes secara resmi mengukuhkan komunitas pengawas partisipatif yang diberi nama "Laskar Joko Poleng" dalam kegiatan Launching Komunitas Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (2/12/2025).
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang telah diikuti oleh sejumlah peserta terpilih. Melalui forum ini, peserta kembali mendapatkan penguatan materi mengenai prinsip pemilu sebagai bentuk kedaulatan rakyat serta tahapan-tahapan penyelenggaraannya. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu kembali menekankan bahwa pemilu merupakan proses demokrasi "dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat", sehingga partisipasi publik sangat diperlukan dalam menjaga integritas pesta demokrasi.
Ketua Bawaslu Brebes Hadi Asfuri, saat memberikan sambutan sekaligus mengukuhkan komunitas tersebut, beliau menyampaikan bahwa kehadiran pengawas partisipatif merupakan elemen penting dalam memastikan proses pemilu berjalan jujur, adil, dan akuntabel.
“Peserta terpilih ini bukan hanya alumni pelatihan. Kalian adalah perpanjangan tangan Bawaslu yang berada langsung di tengah masyarakat. Saat ini pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sedang berlangsung, dan kalian bisa mengambil peran nyata dengan melakukan pengecekan mandiri atau membantu masyarakat di sekitar untuk memastikan hak pilihnya,” tegasnya.
Pemilihan nama "Laskar Joko Poleng" diharapkan menjadi identitas yang kuat dan bermakna bagi keberlanjutan gerakan pengawasan partisipatif di Brebes. Nama tersebut diharapkan mencerminkan semangat berani, sigap, dan teguh dalam mengawal demokrasi.
Sementara itu, Amir Fudin selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menjelaskan bahwa tingkat kesadaran publik terhadap proses PDPB masih rendah. Hal tersebut terlihat dari masih banyaknya data pemilih yang tidak sesuai, termasuk temuan warga yang telah meninggal namun masih tercatat dalam daftar pemilih karena belum diterbitkan dokumen administrasi kependudukan pendukung.
“Dengan terbentuknya Laskar Joko Poleng, kami berharap peserta mampu mengajak keluarga, tetangga, komunitas, serta lingkungan terdekat untuk melakukan pengecekan data melalui kanal Cek DPT. Jika ditemukan ketidaksesuaian, segera laporkan. Ini kontribusi sederhana tetapi sangat penting,” ujarnya.
Pembentukan komunitas ini merupakan implementasi mandat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menekankan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kehadiran Laskar Joko Poleng diharapkan menjadi langkah sistematis Bawaslu Brebes dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Penulis dan Foto: Prisa Ratna Andriyani
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes