Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes Perkuat Kapasitas Pengawasan Pemilu Lewat Pengelolaan Data dan Informasi Berbasis Digital, Kenalkan SIMASPADU

XZQWQ

Foto kegiatan Rapat Penguatan Kapasitas Pengawasan Pemilu melalui Pengelolaan Data dan Informasi Pengawasan Pemilu Berbasis Digital pada Kamis, 5 November 2026, di Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes.

Brebes — Bawaslu Kabupaten Brebes menyelenggarakan Rapat Penguatan Kapasitas Pengawasan Pemilu melalui Pengelolaan Data dan Informasi Pengawasan Pemilu Berbasis Digital pada Kamis, 5 November 2026, di Kantor Bawaslu Kabupaten Brebes. Kegiatan ini menjadi upaya untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas tata kelola data dan informasi pengawasan pemilu, serta mendorong pemanfaatan teknologi digital di lingkungan Bawaslu Kabupaten Brebes.


Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Brebes, dengan menghadirkan Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai keynote speaker serta narasumber dari Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu Republik Indonesia.


Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan kapasitas jajaran sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi, menjaga profesionalitas dan kualitas pengawas pemilu. Pengelolaan data dan informasi berbasis digital menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung integrasi data, kemudahan akses informasi, serta pembelajaran yang berkelanjutan untuk memperkuat tugas pengawasan pemilu di Bawaslu kabupaten Brebes.


Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Brebes menyoroti tantangan kerja-kerja pengawasan pemilu yang membutuhkan penguasaan regulasi, respon cepat, ketepatan prosedur, kecermatan administrasi, dan kemampuan untuk menganalisis data hasil pengawasan. Pengelolaan data, informasi dan pelayanan pengawasan pemilu yang terintegrasi, terpadu dan sistematis merupakan instrument penting untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aduan dan mendapatkan informasi serta memperkuat kerja-kerja pengawasan pemilu. 


Dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Herusse Yulanda, S.IP, menyampaikan keynote speech bahwa pengelolaan data yang akurat, terstruktur, dan terintegrasi merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja-kerja pengawasan pemilu. Ia berharap SIMASPADU dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan diaplikasikan oleh jajaran Pengawas Pemilu pada saat tahapan Pemilu Tahun 2029. Selain itu, SIMASPADU juga diharapkan dapat direplikasi oleh Bawaslu kabupaten/kota maupun provinsi lain agar penyajian data menjadi lebih terstruktur dan terintegrasi.


Sementara itu, narasumber dari Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, Komarudin, menyampaikan bahwa pengelolaan data masih menjadi tantangan di internal Bawaslu pada setiap tingkatan. Ia menekankan pentingnya perencanaan, pengelolaan, dan pemanfaatan data secara komprehensif agar data pengawasan benar-benar dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu secara efektif.


Sebagai bagian dari upaya menjawab kebutuhan tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes memperkenalkan SIMASPADU, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data dan informasi serta pelayanan pengawasan pemilu. Pengenalan SIMASPADU disampaikan oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu, dilanjutkan dengan demonstrasi sistem untuk memperlihatkan fungsi dan pemanfaatan menu-menu yang tersedia.

 

SIMASPADU dikembangkan tidak sekadar sebagai tempat penyimpanan digital, tetapi juga sebagai sarana pengelolaan pengetahuan (Knowledge Management System). Sistem ini memiliki sejumlah menu utama antara lain E Modul, Regulasi, Pencegahan, pengawasan partisipatif, Kerjasama hubungan antar Lembaga, kalender pengawasan, Form A, informasi PDPB serta pelayanan  aduan PDPB, dan permohonan Kerjasama pengawasan Pemilu.

 

Melalui aplikasi ini, data hasil pengawasan diharapkan dapat dihimpun, ditata, dan dimanfaatkan secara lebih terintegrasi sehingga memudahkan jajaran pengawas dalam mengakses informasi, menyusun analisis, dan menyajikan data pengawasan secara akurat.


Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Brebes berharap pengelolaan data dan informasi berbasis digital dapat semakin mendukung terciptanya pola kerja pengawasan yang profesional, terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.

Penulis dan Foto: Ilham Panuntun

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes