Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Sosialisasi di Sitanggal, Bawaslu Brebes Dorong Warga Berani Laporkan Pelanggaran Pemilu

fxzzc

Foto bersama kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di Balai Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (4/11/2026).

BREBES – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bekerja sama dengan Komisi II DPR RI menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif di Balai Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, pada Rabu (4/11/2026). Agenda ini dilaksanakan guna mendorong kesadaran dan keberanian masyarakat dalam melaporkan setiap potensi kecurangan demi menjaga kualitas demokrasi.

 

​Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, beserta seluruh Anggota dan jajaran kesekretariatan Bawaslu Brebes. Turut hadir pula Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, yang bertindak sebagai narasumber utama untuk memberikan pengarahan serta edukasi pengawasan kepada warga yang hadir.

 

​Saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, menegaskan bahwa keterlibatan publik adalah kunci utama kesuksesan pengawasan. "Pengawasan pemilu tidak bisa hanya mengandalkan personel Bawaslu semata. Peran aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif sangat krusial agar pelaksanaan pemilu ke depannya dapat berjalan jauh lebih baik, jujur, dan adil," ujar Hadi dalam sambutannya.

 

​Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, mengajak warga Desa Sitanggal untuk lebih peka dan berani bersuara jika menemukan kecurangan di lingkungan mereka. "Masyarakat harus sadar akan hak dan perannya. Jika menemukan adanya indikasi pelanggaran pemilu di lapangan, jangan ragu untuk langsung melapor dan mengadu ke Bawaslu Brebes," tegas Shintya.

 

​Melalui kegiatan sosialisasi Bawaslu RI bersama Komisi II DPR RI ini, Bawaslu Kabupaten Brebes berharap iklim pengawasan berbasis masyarakat dapat tumbuh subur hingga ke tingkat desa. Keterlibatan aktif warga Sitanggal dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran dipastikan menjadi kunci utama terciptanya proses pemilu yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Brebes.

Penulis dan Foto: Prisa Ratna A

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes