Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KAB. BREBES MELUNCURKAN AWASLU SEBAGAI PROGRAM LAPORAN PENGAWASAN BERBASIS ONLINE

Brebes, Badan Pengawas Pemilu – Dalam sebuah acara rapat bersama jajaran pegawai Badan Pengwas Pemilihan Umum Kab. Brebes pada hari Senin, 24 Februari 2019, di kantor Bawaslu kabupaten Brebes bertempat bertempat di ruang sidang H. Abdhul Gofar, terdapat pengenalan program baru yang diluncurkan oleh mahasiswa yang sedang kerja praktek di Kantor Bawaslu Kab. Brebes.

Mengkoreksi hasil kinerja Bawaslu Kabupaten Brebes pada perhelatan Pemilu tahun 2019 dimana dalam menjalankan tugasnya Bawaslu dituntut untuk membuat laporan pengawasan dengan dasar Peraturan Bawaslu No. 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, membutuhkan sebuah terobosan baru. Dimana era revolusi industri 4.0 yang menekankan pada proses digitaliasi Bawaslu Kabupaten Brebes mencoba menggabungkan instrumen tersebut dengan penyelenggaraan pengawasan Pemilu kedepan agar lebih maksimal.

Salah satu bentuk terobosan Bawaslu Kabupaten Brebes dalam era revolusi industri 4.0 yaitu dengan adanya gagasan program berupa aplikasi pengawasan dengan menggunakan sistem online berbasis android yang dinamakan @waslu. Program tersebut dibuat oleh mahasiswa prodi Sistem Infomrasi di STMIK Muhammadiyah Paguyangan Kab. Brebes, yaitu Rizal Rudiyanto, M. Wildan Fadholi, dan Himawan Tri Utama. Selama melakukan kerja praktek selama dua bulan mereka berkordinasi untuk menyelesaikan program tersebut.

Salah satu mahasiswa, Mas Himawan mengatakan bahwa program ini dibuat sesuai dengan tuntutan kinerja Bawaslu Kab. Brebes kedepan dalam melakukan pengawasan khususnya dalam perhelatan Pemilu selanjutnya agar lebih mudah mengimpun laporan-laporan pengawasan,

tampilan awal aplikasi @waslu

“program ini merupakan sistem yang berbasis online, sehingga tidak bisa dijalankan ketika tidak ada koneksi internet (offline)”. Tuturnya.

Selanjutnya Pak Wakro selaku ketua Bawaslu Kabupaten Brebes yang kebetulan mendesain program ini menerangkan latar belakang kenapa Bawaslu Kab. Brebes menciptakan @waslu melalui mahasiswa yang sedang kerja praktek. Menurut beliau kedepan tantangan dalam pengawasan Pemilu akan semakin kompleks, artinya untuk menanggulangi kompleksitas masalah pengawasan Pemilu perlu dibuatnya sebuah terobosan program, yang kebetulan dibantu oleh teman-teman mahasiswa.

“ada beberapa alasan kenapa program ini kemudian menjadi desain penting dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu. Melihat dari sisi realtime pengawasan, pengawas lapangan bisa langsung mengupdate hasil pengawasannya, sedangkan dari sisi efektifitas pengawasan, pengawas lapangan bisa langsung memberikan info pengawasan yang dimana ketika terdapat dugaan pelanggaran Pemilu bisa langsung diketahui oleh atasan”.

Selain itu, Pak Wakro juga menjelaskan bahwa program @waslu merupakan penamaan dari Laporan Form A Bawaslu, yang merupakan kewajiban seorang petugas pengawas Pemilu.

“Laporan Form A merupakan kewajiban seorang pengawas Pemilu, maka dari itu program ini juga bisa memberikan penilain terhadap kinerja Pengawas Pemilu yang ada dijajaran Kecamatan bahkan Desa. Selain itu juga bisa meningkatkan kordinasi antar divisi yaitu divisi SDM, divisi Pengawasn, dan divisi Penanganan Pelanggaran, sebagai contoh ketika didalam penginputan data pengawasan di @waslu terjadi sebuah dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye, maka divisi penanganan pelanggaran bisa langsung cepat dan tanggap untuk mengkaji laporan tersebut, disisi lain untuk divisi SDM bisa mengkoreksi jajaran Pengawa Pemilu yang tidak membuat laporan form A untuk bisa dikoreksi hasil kerjanya”, pungkasnya.

Kedepan program ini akan disempurnakan dengan beberapa fitur yang masih kurang maksimal, seperti pada akun pendaftaran yang masih membutuhkan proteksi akun email yang valid, dan template upload file yang sesuai dengan tahapan pengawasan.

Tag
Berita