Desa Wisata Berwawasan Pengawas Partisipatif
|
Brebes – Desa Cikandang yang terletak di Kecamatan Kersana sudah tidak asing di telinga masyarakat Brebes dan sekitarnya dengan keindahan embung-nya. Sebuah embung yang berada di tengah desa tepatnya di depan Balai Desa Cikandang menjadi destinasi wisata bagi warga sekitar dan wisatawan.
Selain terus memperindah kawasan desa untuk menjadi destinasi wisata andalan Kabupaten Brebes, masyarakat Desa Cikandang tidak lupa memperkaya ilmu pengetahuan khususnya dibidang kepemiluan. Bawaslu Brebes bersama Pemerintahan Desa Cikandang melakukan kolaborasi apik dengan membentuk Desa Pengawasan sejak tahun 2019. Beberapa kegiatan telah terlaksana di Desa Cikandang mulai dari pembekalan sampai dengan pelatihan tentang Pengawas Partisipatif.
Seri Pembinaan Kampung Pengawasan berlanjut pada hari Kamis tanggal 22 November 2021 bertempat di Balai Desa Cikandang. Pada sambutannya Junaedi yang menjabat Kepala Desa Cikandang mengungkapkan antusiasnya dalam kegiatan lanjutan ini. “Terimakasih sebesar-besarnya kepada Bawaslu Brebes yang secara berkala terus membina masyarakat Cikandang utamanya tentang cara berdemokrasi yang baik dan benar, supaya kedepan potensi-potensi pelanggaran pemilu yang ada dapat segera kami cegah sedini mungkin” ucap Junaedi. Junaedi menambahkan bahwa masyarakat sangat antusias dengan kolaborasi yang dilakukan secara berkala antara Bawaslu Brebes dengan segenap masyarakat Desa Cikandang.
Pembinaan kampung pengawasan diikuti oleh 25 peserta yang terdiri dari unsur pemerintahan desa, karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, dan perwakilan dari ketua RW serta RT yang berada di wilayah Desa Cikandang.
Anggota Bawaslu Brebes Yunus Awaludin Zaman yang menjabat sebagai Kordiv. Penanganan Pelanggaran pada sesi pemaparan materi menyampaikan bahwasannya program pembinaan ini adalah bentuk komitmen Bawaslu Brebes dalam membentuk pengawas partisipatif. “Dalam pengawasan, pencegahan, maupun penanganan pelanggaran baik Pemilu maupun Pilkada yang merupakan tugas utama Bawaslu, keberhasilannya sangat bergantung dengan peran aktif masyarakat itu sendiri”, ucap Yunus. Dengan peran aktif masyarakat sebagai pengawas partisipatif, perhelatan demokrasi lima tahunan ini berpotensi berjalan dengan jurdil atau yang sering disebut jujur dan adil, tambah Yunus.
Pemandangan embung yang indah ditambah tiupan angin sepoi-sepoi yang menyelimuti kegiatan ini ditutup dengan pengisian kuisioner Rencana Tindak Lanjut (RTL) kegiatan dan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Desa Pengawasan. Pada akhir kegiatan, Yunus menyampaikan bahwa Bawaslu Brebes membuka pintu seluas-luasnya bagi kelompok-kelompok masyarakat yang ada di Desa Cikandang untuk tidak sungkan mengundang Bawaslu Brebes dalam kegiatan diskusi tentang kepemiluan.