Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi SKPP Daring Bawaslu Kabupaten Brebes gelombang Pertama

Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten Brebes resmi membuka Diskusi Skpp Daring 2020 tahap pertama. total ada 97 peserta yang lolos dan dapat mengikuti tahap diskusi ini, dengan mempertimbangkan penyerapan materi dan Diskusi agar berjalan kondusif maka di bagi menjadi 2 (dua) gelombang. Gelombang pertama berisi 48 perserta dilakukan hari Jumat tanggal 5 Juni 2020 dan Gelombang kedua sejumlah 49 orang peserta dilakukan hari senin tanggal 8 Juni 2020.

Dari 48 peserta diskusi gelombang pertama, 36 orang berhasil mengikutinya sampai selesai dan Diskusi pun berjalan dengan menarik dan antusias. Diskusi SKPP Daring dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi bapak Heru Cahyono, S.Sos., MA ( Kordiv Penyelesaian Sengketa) melalui Aplikasi Zoom di Kantor Bawaslu, Jalan K.H Hasyim Ashari 02 Pasarbatang Brebes, Jumat (5/6/2020).

Dalam pembukaannya Heru mengungkapkan jika SKPP itu termasuk bagian dari ikhtiar untuk memberikan ilmu pengawasan pemilu, demi terciptanya pemilu yang berkualitas, sebaimana indikator jika pemilu dapat berjalan berkualitas diantaranya adalah menghormati hukum yang berlaku, memiliki perencanaan kegiatan yang tepat, pendidikan tentang kepemiluan kepada masyarakat terlaksana dengan baik (sosialisasi pemilu), pembiayaan yang baik (efisien), dilaksanakan oleh penyelenggara yang berkualitas, menjunjung tinggi prinsif-prinsif etika dasar, didukung oleh peralatan dan material yang memadai, terlaksananya manajemen perselisihan pemilihan yang cepat dan tepat, terwujudnya keadilan dan kedamaian pada setiap tahapan, terdaftarnya data pemilih yang faktual,

“SKPP bagian dari ikhtiar untuk memberikan ilmu pengawasan pemilu, demi terciptanya pemilu yang berkualitas,” Ujar Heru.

Untuk menghadirkan pemilu yang berkualitas dalam masyarakat diperlukan pemahaman mumpuni dalam pelaksanaannya, sebagaimana yang di ungkapkan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Bapak Wakro, S.IP bahwasannya pemilih di Brebes adalah yang terbesar se- Jawa Tengah, maka itu dibutuhkan SDM yang mumpuni.

“Pemilih di Brebes terbesar se Jawa Tengah, maka dari itu membutuhkan SDM yang mumpuni”, ucap Wakro.

Tentunya untuk menghadirkan SDM yang mumpuni menurut MA Ma’ruf, S.Pd.I., S.Sos.I., M.Pd. (Kordiv OSDM) di butuhkan sarana pendidikan politik dengan tujuan memberikan pemahaman pengawasan, menjadi sukarelawan sebagai pengawas partisipatif untuk menuju demokrasi yang berkeadilan, karena Selama Pemilu tentu terdapat banyak kendala, maka dari itu kita harus bahu membahu untuk bekerjasama terutama masyarakat, ormas, bahkan LSM agar terlibat dalam pengawasan Pemilihan, karena melihat luasnya wilayah kabupaten Brebes dan besarnya jumlah DPT.

“SKPP adalah sebuah sarana pendidikan politik dengan tujuan memberikan pemahaman pengawasan, menjadi sukarelawan sebagai pengawas partisipatif untuk menuju demokrasi yang berkeadilan”, kata Ma’ruf.

Senada dengan apa yang dikatakan ma’ruf. Menurut Rudi Raharjo S,I.P (Kordiv Hukum dan Datin) keberadaan Skpp itu dinilai penting sebagaimana kehadiranya sesuai dengan amanat Undang-undang

“SKPP merupakan amanat dari UU No. 7/2017 ttg Pemilu, yaitu meningkatkan pengawasan partisipatif. Karena Bawaslu hadir merupakan perwujudan dari amanat UU”, kata Rudi.

Menurut Yunus Awaludin zaman dalam acara diskusi tersebut mengungkapkan pentingnya Peserta Skpp kedepan agar dapat memberi kontribusi demi terwujudnya pemilu ataupun pilkada berkualitas dengan menjadi pelapor dalam dugaan pelanggaran pemilu maupun Pilkada.

“Dalam diskusi ini, kedepan teman teman bisa menjadi pelapor dalam dugaan pelanggaran Pemilu. Karena pemilu punya beberapa tahapan, jadi sebelumnya harus dibekali ilmu pengawasan terlebih dahulu”, ucap Yunus.

Humas.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Berita Terbaru