Eka: Komisi II Upayakan Revisi UU Pemilu Tahun Ini
|
Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, menyampaikan Komisi II akan mengupayakan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dilakukan tahun ini. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Hotel Anggraeni Jatibarang, Kabupaten Brebes, Senin (28/9/2026).
“Komisi II akan mengupayakan revisi UU Pemilu dapat dilakukan tahun ini,” ujar Eka.
Menurut Eka, revisi UU Pemilu menjadi bagian dari upaya pembaruan regulasi kepemiluan. Kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk membahas evaluasi pengawasan partisipatif dan tantangan pengawasan Pemilu ke depan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Amir Fudin menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Dikatakan Amir, keterlibatan masyarakat dapat membantu Bawaslu mencegah terjadinya pelanggaran.
“Pengawasan partisipatif penting karena masyarakat memiliki peran dalam mengawasi proses Pemilu,” ujar Amir.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Karnodo menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu kepada peserta. Pemahaman tersebut diperlukan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan.
“Masyarakat perlu memahami tugas dan fungsi Bawaslu agar dapat berpartisipasi dalam pengawasan,” jelasnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut membahas evaluasi pelaksanaan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif, tantangan pengawasan pemilu di masa depan, dan langkah strategis penguatan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.
Penulis dan Foto: AKH. Baini T
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes