FGD SEBAGAI BAHAN PEMBENTUKAN JURNAL DESA ANTI POLITIK UANG
|
Brebes – Setelah dirasa cukup untuk penyampaian materi dalam bentuk sosialisasi, bentuk kegiatan selanjutnya adalah fokus grup diskusi pada hari Minggu, 10 Novemmber 2019, pukul 13.30 WIB yang bertempat di aula Balaidesa Ciseureuh. Diskusi yang dimaksud adalah setiap peserta membuat kelompok, yang terdiri dari 5-6 orang, dengan total keseluruhan 5 kelompok.
Materi diskusi diambil dari apa yang dituangkan dalam bentuk materi sosialiasi, dimana dalam pemaparan materi sosialisasi menjelaskan mengenai Pemilu, Penyelenggara Pemilu, serta aturan dan sanksi politik uang. Dari materi tersebut kemudian dikembangkan dalam bentuk presentasi setiap kelompok. Perkelompok membuat narasi deskripsi dimana pertanyaan terkhusus pada anti politik uang, prilaku anti politik, dan komitmen masyarakat terkait anti politik uang.
Selain pemaparan hasil diskusi, pada kagiatan ini juga terdapat sebuah kertas post it yang digunakan untuk mengidentifikasi pengetahuan peserta dengan pembagian bagan dikertas asturo berupa tahu, tidak tahu, dan harapan. pengisian bagan tersebut dengan cara menempelkan kertas post it ke kertas asturo yang tertempel ditembok yang berisi pertanyaan seputar tugas Bawaslu, Pidana Pemilu, arti politik uang, serta aturan dan sanksi politik uang. Maksud dari penempelan kertas post it tersebut selain mengidentifikasi pengetahuan peserta juga bagian dari strategi dan metode panitia untuk menghilangkan kejenuhan pada saat sesi diskusi, dan nyatanya peserta begitu antusias untuk menempelkan kertas pada bagan yang telah dibuat.
kertas post it
Selanjutnya, setelah semua peserta selesai menempelkan kertas post it yang sudah dibagikan, sesi selanjutnya bagaimana setiap peserta mempresentasikan hasil diskusi yang telah ditulis dalam sebuah lembar kertas. Hasil presentasi setiap kelompok nantinya menurut Pak Wakro akan dijadikan sebagai sumber dan diolah untuk penulisan sebuah jurnal tentang Desa Anti Politik Uang,
“Bapak/Ibu, nanti hasil tulisan yang telah didiskusikan oleh perkelompok akan kita minta hasil tulisannya. Tulisan tersebut akan kita olah menjadi data otentik untuk penulisan jurnal Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Brebes” ujar Pak Wakro.
Setelah semua kelompok mempresentasikan hasil diskusinya, acara selanjutnya adalah penutup. Diacara penutup, Staf Bawaslu Kabupaten Brebes Moh. Irham menerangkan bahwa nanti setelah pembinaan ketiga, aka nada pembinaan keempat, dimana dipembinaan keempat berbentuk evaluasi, “dari semua proses kegiatan dari pembinaan kesatu sampai pembinaan ketiga, nantinya akan menjadi bahan evaluasi yang akan diselenggarakan pada pembinaan keempat. Pada pembinaan keempat juga nantinya kita akan undang lagi Bapak/Ibu untuk hadir, sekaligus kita peresmian Desa Ciseureuh sebagai desa anti politik uang yang dibalut dengan doa atau tasyakuran bersama” pungkas Mas Irham.