Gelar Soswatif, Bawaslu Brebes Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu 2024 Yang Bermartabat
|
Brebes.bawaslu.go.id-Guna mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang bermartabat Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Brebes menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu” bertempat di Meeting Room” Lt.2 - Grand Dian Hotel Brebes, Jl. Jend. Sudirman No. 20 Brebes - Jawa Tengah 52212. Kamis,10/11/2022.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Ormas ,OKP, Unsur Desa Pengawasan dan Anti Politik Uang serta insan media.
Dengan narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Rudi Raharjo, S.A.P., Dr. Hamidah Abdurrachman., Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal dan Drs. Kukuh Prasetyo, M.SI., dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kabupaten Brebes.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Wakro, S.IP dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut, menyampaikan Pembelajaran dan sosialisasi pemilu merupakan suatu hal yang sangat berpengaruh dan wajib dilakukan agar masyarakat benar-benar mengetahui tentang pemilu.
Lebih lanjut,Penyelenggara pemilu yang bermartabat merupakan prasyarat penting bagi penguatan demokrasi. Penyelenggara pemilu yang bermartabat meningkatkan kepercayaan masyarakat, partisipasi pemilih, dan kualitas hasil pemilu itu sendiri. Tidak hanya itu, pemilu yang bermartabat juga membantu upaya meminimalisir potensi konflik sosial dan konflik politik di tengah masyarakat.
Dengan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) bertemakan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu”di harapkan dapat membentuk masyarakat pengawas partisipatif yang berperan melakukan Pendidikan politik dan menjadi tokoh penggerak masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif,demikian pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama Menurut Rudi Raharjo,.S.A.P Koordinator Divisi Pencegahan, Partipasi Masyarakat, dan Humas, yang juga anggota Bawaslu Brebes menjabarkan Pengawasan Partisipatif adalah program dan kegiatan yang diselenggarakan sebagai sarana untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan.
Dirinya menjelaskan tujuan Pengawasan Partisipatif Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan, Memberikan pendidikan politik, kepemiluan dan kelembagaan pengawas Pemilu bagi masyarakat, menciptakan kader dan tokoh penggerak pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan; dan menciptakan model dan metode pengawasan yang efektif, dan sistematis sesuai dengan situasi dan kondisi penyelenggaraan Pemilu dan/atau Pemilihan.
Disamping itu, bentuk pengawasan partisipatif meliputi : Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan, Saka Adhyasta Pemilu, Kampung Pengawasan Pemilu; dan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi.
Sementara Dr. Hamidah Abdurrachman yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal,menjelaskan" Pemilu secara umum adalah sarana yang penting dalam kehidupan suatu negara yang menganut azas Demokrasi, karena melalui Pemilu memberi kesempatan rakyat untuk berpartisipasi secara politik dalam memilih wakil-wakilnya yang akan menyuarakan dan menyalurkan aspirasi mereka dan menjamin keamanan, kenyaman, serta kesejahteraan masyarakat.
Drs. Kukuh Prasetyo, M.SI,dari Kesbangpol Kabupaten Brebes menuturkan "Demokrasi menjadi salah satu sistem politik yang mensyaratkan pelaksanaan pemilu secara bebas dan berkala. Pada prinsipnya Pemilu diselenggarakan sebagai sarana kedaulatan rakyat, sarana partisipasi masyarakat, memilih pemimpin politik dan sarana sirkulasi elit (menyeleksi pemimpin secara konstitusional) serta untuk mendapatkan legitimasi dari rakyat,ungkapnya.(hms)
