Jelang Pleno PDPB Triwulan IV, Bawaslu Brebes Soroti Pentingnya Sinkronisasi Data
|
Brebes, 4 Desember 2025 — Bawaslu Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengawasan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada hari ini di kantor Bawaslu Brebes. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan KPU Brebes, Dinas Dukcapil, serta Laskar Joko Poleng.
Ketua Bawaslu Brebes, Hadi Asfuri, membuka rakor dengan menyoroti pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi demokrasi. Ia menyampaikan bahwa saat turun ke lapangan, masih banyak ditemukan ketidaksinkronan antara data yang dimiliki KPU dan Dukcapil. “Sinkronisasi data ini memang tidak mudah. Kami menemukan kasus-kasus di mana data tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak ada hak pilih yang terabaikan,” ujarnya.
Sesi diskusi dipandu oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H), Amir Fudin. Ia menambahkan bahwa ketidaksesuaian data bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut keakuratan informasi dasar warga. “Kami temukan data yang menyebut seseorang sudah meninggal padahal masih hidup, dan sebaliknya. Ini bukan hal sepele, karena menyangkut validitas daftar pemilih dan kepercayaan publik terhadap proses pemilu,” jelasnya.
Perwakilan KPU Brebes menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan proses pembaruan data pemilih, termasuk melalui koordinasi rutin dengan Dukcapil dan jajaran di tingkat desa. Namun demikian, mereka menegaskan bahwa keberhasilan pemutakhiran sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. “Tanpa partisipasi aktif warga untuk melaporkan perubahan data, proses ini tidak akan berjalan optimal,” ujar perwakilan KPU.
Sementara itu, perwakilan Dinas Dukcapil menjelaskan bahwa pembaruan data kependudukan dapat dilakukan secara berkala, bahkan cukup melalui balai desa tanpa harus datang ke kantor Dukcapil. Kemudahan ini diharapkan dapat mempercepat proses validasi dan mengurangi ketimpangan data.
Seluruh peserta rakor sepakat bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Data kependudukan yang akurat tidak hanya penting untuk kepentingan pemilu, tetapi juga berdampak pada berbagai layanan publik lainnya. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga dan partisipasi aktif warga menjadi fondasi dalam mewujudkan demokrasi yang inklusif dan terpercaya.
Penulis dan Foto: Prisa Ratna Andriyani
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes