Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Pemutakhiran Data Parpol, Bawaslu Brebes Ikuti Monitoring KPU ke PKB dan Partai Demokrat

DZXAQA

Foto bersama pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan di luar tahapan Pemilu (5/11/2026).

Brebes - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes terus memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan di luar tahapan Pemilu. Hal tersebut diwujudkan melalui pengawasan melekat dengan turut mengikuti kegiatan monitoring yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes ke sejumlah partai politik pada Kamis (5/11/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes mengikuti monitoring KPU ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes. Kehadiran Bawaslu dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo, S.Pi., bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Trio Pahlevi, S.E.

 

Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendorong terwujudnya data kepartaian yang akurat, transparan, dan mutakhir.

 

Dalam monitoring tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian, di antaranya pembaruan data keanggotaan partai politik, termasuk anggota yang telah meninggal dunia maupun yang sudah tidak aktif atau tidak lagi menjadi bagian dari keanggotaan partai politik. Selain itu, pembaruan juga mencakup perubahan struktur kepengurusan, alamat kantor partai politik, hingga perubahan logo partai politik.

 

Karnodo menyampaikan bahwa keterlibatan Bawaslu dalam kegiatan monitoring KPU merupakan bentuk pengawasan preventif untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik mendapat perhatian sejak dini, sehingga potensi permasalahan administrasi dapat diminimalkan sebelum memasuki tahapan Pemilu.

 

"Pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik perlu dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya ketika tahapan Pemilu berlangsung. Kami mendorong agar partai politik mulai melakukan pembenahan dan memastikan seluruh data yang tercatat dalam SIPOL benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," ujar Karnodo.

Senada dengan hal tersebut, Trio Pahlevi menekankan pentingnya keterbukaan dan ketelitian partai politik dalam memperbarui data kepengurusan maupun keanggotaan. Menurutnya, kesesuaian antara data administrasi dalam SIPOL dengan kondisi faktual menjadi salah satu aspek penting dalam proses verifikasi partai politik.

 

Melalui pengawasan melekat ini, Bawaslu Kabupaten Brebes berharap partai politik dapat memanfaatkan waktu di luar tahapan untuk melakukan evaluasi dan pembenahan data secara mandiri. Dengan demikian, ketika tahapan verifikasi partai politik nantinya dilaksanakan, partai politik tidak lagi mengalami kesulitan akibat data keanggotaan, kepengurusan, maupun administrasi lainnya yang belum diperbarui.

 

Bawaslu Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus mengawal setiap proses pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan Pemilu secara berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu, KPU, dan partai politik diharapkan mampu mewujudkan tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, serta didukung oleh data partai politik yang valid, dapat dipertanggungjawabkan dan tetap menjaga nilai - nilai demokrasi.

Penulis dan Foto: Imanda Yustin N

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes