Lompat ke isi utama

Berita

Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Menggelar Rakor Penguatan Politik Dan Demokrasi

Menjelang penutup tahun anggaran 2022 kesbangpol Provinsi Jawa Tengah mengundang seluruh ketua Bawaslu KPU, Sekda dan Kepala Kesbangpol se-Jawa Tengah pada hari Selasa 27 Desember 2022 dihotel laras asri kota Salatiga. Sebagai pertemuan penutup tahun justru menjadi pertemuan pembuka yang secara khusus mempertemukan penyelenggara pemilu dan pengampu kewenangan Daerah (Sekda dan Kesbangpol).

Dalam sambutan pertama oleh kepala kesbangpol Jateng Khaerudin, SH, MH.,  Maksud dan tujuan acara ini adalah penyamaan persepsi terkait anggaran pilkada serentak 2024, pihaknya telah merespon penganggaran ini sejak febuari 2022 dan 10 bulan hingga acara ini digelar ( Desember 2022) nantinya diharapkan ini bisa disepakati antara semua pihak Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dalam nota kesepakatan.

Senada yang disampaikan sekretaris daerah ProvinsiJawa Tengah., Sumarno, SH, MM penting untuk mendiskusikan anggaran pilkada serentak 2024 ini antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, penting  mewujudkan anggaran untuk suksesnya pelaksanaan pilkada serentak kelak. Mencuplik dari paparan yang disampaikan kesbangpol provinsi Jawa Tengha anggaran pilkada 2024.

Bawaslu

Provinsi   : 193. 717.870.000

Kabupaten   : 445.443.948.000

Besaran anggaran yang disiapkan provinsi Jawa Tengah yang meliputi anggaran Bawaslu, KPU, Polri, TNI total yang sudah dicadangkan oleh pemerintah provnisi 900 Miliar dan masih kurang 118 Miliar untuk memenuhi perencanaan penganggaran pilkada 2024.

Acara ini pun bergeser ke inti dengan menghadirkan tiga narasumber. Ketua komisi A DPRD Jawa Tengah, Ketua KPU Jateng dan dari Bawaslu Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah. Sebagai narasumber kunci ketua komisi A soleh mengatakan dana cadangan merupakan mekanisme yang dibangun Provinsi Jawa Tengah untuk menyediakan anggaran pilkada 2024, mekanisme anggaran yang akan diupayakan adalah model shearing antara Kab/Kota dan provinsi karena di masa ini ada dua gelaran pemilihan Bupati dan Gubernur pada masa yang sama. Sementara ini yang muncul adalah untuk honor ad-hoc selain PTPS dan KPPS menjadi ranah kab/kota sedangkan PANWASLUCAM PPD  DAN PPK PPS menjadi ranah Kab/kota melalui hibah APBD. Namun pihaknya juga menyampaikan kesepakatan ini tidak perlu dipaksakan hari ini selesai, masih dibuka peluang untuk membuka pembahasan detail detail untuk mewujudkan kesepahaman.

Paparan yang disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah, bahwa jajaranya telah merencanakan penganggaran pilkada ini jauh-jauh hari sehingga sudah muncul nilai ditingkat Jawa Tengah. Namun adanya shearing yang dibahas saat ini memungkinkan anggaran Bawaslu akan berubah. Pihaknya meminta kepada Bawaslu Kab/kota melalui ketua yang hadir untuk bisa menyesuaikan dengan hasil rapat hari ini. Bawaslu siap dengan sekema ad-hoc PTPS menjadi kewenangan provinsi sedangkan Panwaslucam dan PPD menjadi ranah Kab/kota.

Dari berbagai simpulan yang disampaikan dalam rapat ini kesepakatan yang semula seyogyanya bisa disepakati saat acara ini berlangsung masih dibuka momen untuk membicarakan ulang pembahasan anggaran ini.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita Terbaru