Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Jaringan Pengawasan, Karnodo Edukasi Masyarakat Jadi Penjaga Demokrasi

jkgfhb

BREBES - Anggota/Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes, Karnodo, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya meningkatkan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.

 

Hal tersebut ia sampaikan melalui kegiatan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat dengan tema "Menuju Brebes Beres" yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Brebes  bertempat di Gedung Dakwah PC Aisyiah Kecamatan Wanasari, pada Senin (19/5/2025).

 

Karnodo, dalam sosialisasinya menekankan pentingnya pendidikan politik sebagai fondasi untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas.

 

"Pendidikan politik bagi masyarakat merupakan upaya strategis untuk meningkatkan partisipasi politik yang cerdas dan berkualitas. Masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam proses demokrasi," ungkap Karnodo.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Brebes.

 

Dalam acara tersebut, Bawaslu Brebes memperkenalkan program "Sadar Politik" yang akan dijalankan hingga akhir tahun 2025. Program ini mencakup serangkaian kegiatan edukatif, termasuk seminar, diskusi publik, dan pelatihan untuk meningkatkan literasi politik masyarakat.

 

Acara ini juga menekankan pada upaya meningkatkan "Pengawas Partisipatif" yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengawasan pemilu. Karnodo menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pengawasan hingga ke Desa.

 

"Pengawas partisipatif adalah perpanjangan tangan Bawaslu di lapangan. Kami berharap banyak melahirkan pengawas partisipatif dari berbagai kalangan masyarakat," jelas Karnodo.

 

Karnodo menambahkan bahwa pengawas partisipatif akan memainkan peran penting dalam mengidentifikasi dan melaporkan pelanggaran pemilu di tingkat akar rumput. "Mereka akan mengenali berbagai bentuk pelanggaran pemilu, termasuk politik uang, kampanye di luar jadwal, hingga penyalahgunaan fasilitas negara," tambahnya.

 

"Kami berharap dengan adanya pendidikan politik yang berkelanjutan ini, masyarakat bisa mencegah praktik politik uang dan politik identitas yang merusak proses demokrasi," tutup Karnodo.

 

Anggota DPRD Kabupaten Brebes yang sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, yaitu bapak Muhaemin Sadirun, Heri Fitriansyah, dan Zaenal Muttaqin menyambut baik inisiatif Bawaslu Brebes tersebut. Para Anggota DPRD mengungkapkan bahwa forum pendidikan politik merupakan sarana yang tepat untuk menyebarkan informasi penting kepada masyarakat, termasuk tentang pengawasan partisipatif pemilu.

 

Bawaslu Kabupaten Brebes berencana akan terus melanjutkan program ini dengan kegiatan serupa secara bertahap hingga Desember 2025, dengan fokus pada penguatan jaringan pengawas partisipatif di masing-masing wilayah sehingga dapat menciptakan proses politik yang bersih, jujur dan adil di Kabupaten Brebes.

Penulis dan Foto: Khairul Iman S

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes