Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Situasi Kamtibmas Pasca Kenaikan BBM & Menjelang Pemilu 2024

Menjelang penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada tahun 2024 yang dibagi menjadi dua pelaksanaannya. 14 februari 2024 untuk Pemilihan DPR, DPD, DPRD Prop, DPRD Kab/kota serta Presiden dan wakil Presiden. 27 November 2024 dijadikan momentum Pilgub dan Pilbub serentak Nasional Pertama kali. Kesbangpol Kabupaten Brebes menyelenggarakan acara koordinasi kamtibmas pada hari selasa 20 september 2022.

Acara ini mengundang stakeholder dikabupaten brebes, TNI, Polri, Kajari, pengadilan dan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu sebagai narasumber. Peserta dari jajaran keamanan jajaran kepolisian, TNI dan satpol PP di 17 kecamatan.

Paparan pertama dari jajaran Kejaksaan mencermati kondisi sosial pasca kenaikan BBM di masyarakat, beliau memotret kasus BLT yang dibagikan kepada masyarakat sebagai kompensasi kenaikan BBM agar dalam pembagian sesuai dengan peruntukanya dan hindari pemotongan atas nama apapun, pemotongan ini bisa disinyalir sebagai bentuk korupsi meskipun jumlahnya kecil, tetap berkonsekwensi hukum. Beliau juga mencermati kasus yang muncul ini di salah satu desa di kecamatan banjarharjo.

Dalam paparan kedua yang disampaikan wakil pengadilan brebes turut mempertegas kondisi yang ada dikabupaten brebes, pihaknya turut menyampaikan perlu kehati hatian yang ekstra dalam menyikapi hal hal yang berkembang di masyarakat. Hindari untuk mengomentari apa yang muncul di medsos tetap berperilaku bijak.

KPU Kabupaten Brebes dalam penyampaianya bahwa tahap pemilu sudah berlangsung, hari ini sedang berlangsung tahapan pendaftaran parpol, lebih lanjut disampaikan ada perbedaan antara pelaksanaan pemilu 2019 dan 2024 terkait pemilu yang diatur dalam PKPU 3 tentang tahapan pemilu masa kampanye diatur 75 hari lebih singkat jika dibandingkan pemilu sebelumnya.

Bawaslu Kabupaten Brebes  dikesempatan terakhir menambahkan dari kondisi terkini yang terjadi di brebes selain masalah masalah sosial yang muncul bawaslu mencatat ada dua hal, pertama dalam masa tahapan pendaftaran partai politik ini bawaslu telah mengkalrifikasi ASN, Kepala desa/perangkat desa, Tenaga Pekerja Keluarga Harapan atau PKH dan Pendamping Desa sebanyak 29 orang hasilnya akan segera kami sampaikan ke instansi asal. Kedua bawaslu melihat ada potensi kerawanan di tahap pemutahiran pemilih yang akan segera dilaksanakan, mengacu pada data KPU jumlah pemilih kabupaten Brebes dipemilu 2019 adalah 1.528.649 pemilih, jumlah ini menjadikan brebes sebagai pemegang pemilih terbesar se Jawa Tengah. Maraknya industri yang menghadirkan pekerja pekerja yang berasal dari luar kota bahkan luar propinsi memungkinkan muncul potensi masalah dalam penyusunan daftar pemilih. Bawaslu menghimbau kpu maupun capil lebih proaktif menyiapkan ini.

Point kunci sekaligus penutup disampaikan pada tanggal 21 hingga 27 September 2022 bawaslu resmi menerima pendaftaran lembaga adhoc di tingkat kecamatan atau yang kita kenal sebagai panwaacam, selain informasi tersebut kepada peserta yang hadir dalam hal ini kasi trantib 17 kecamatan yang hadir untuk menginformasikan kesiapan kecamatan untuk mefasilitasi SDM ASN dan kantor yang layak untuk panwascam kelak setelah dilantik kepada Camat dimasing masing wilayahnya.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Berita Terbaru