RAPAT KORDINASI, BAWASLU KAB. BREBES: ANGKA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU 2019 MASIH RENDAH
|
Brebes, Bawaslu Kabupaten Brebes mengadakan rapat kordinasi dengan stakeholder pada hari Kamis, 31 Oktober 2019 bertempat di Hotel Grand Dian Brebes. Acara rakor yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, dihadiri oleh Kordiv PHL Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Ibu Anik Solikhatun, Bupati Kabupaten Brebes yang diwakili oleh Ibu Yuta Sugiarti, serta mengundang beberapa pimpinan Kecamatan dan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan Pemilu tahun 2019.
Sebagai pembukaan, Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Brebes menyampaikan tentang tugas Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu setalah Pemilu masih memiliki PR terkait meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, “sesuai dengan pasal 94 ayat (1) huruf d UU Pemilu, kami punya tugas menignkatkan partisipasi masyarakat kaitannya dengan pengawasan, maka dari itu terdapat program tentang pembentukan desa pengawasan dan pembentukan desa anti politik uang”, tutur Pak Agus selaku Korsek Bawaslu Kab. Brebes.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dimoderatori oleh Irham selaku staf Bawaslu Kab. Brebes yang dimana terdapat narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Ibu Anik Solikhatun selaku Kordiv PHL, perwakilan Pemerintah daerah yaitu Bupati yang diwakili oleh Ibu Yuta Sugiarti selaku Kepala Tata Pemerintahan, Pak Wakro selaku ketua Bawaslu Kabupaten Brebes.
Materi pertama dipaparkan oleh Ibu Yuta, beliau memaparkan tentang suksesnya Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Brebes merupakan sebuah kinerja nyata dari lembaga penyelenggara negara, salah satunya bentuk pengawasan yang maksimal oleh Bawaslu Kabupaten Brebes, sehingga tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi. Akan tetapi melihat angka partisipasi masyarakat masih rendah. Sebagai tambahan beliau menceritakan kejadian pribadinya pada saat pemilu, “saya pernah ditegur diacara kampanye, padahal saya hanya numpang lewat diacara tersebut, itu menunjukan bahwa pengawasan Bawaslu betul betul maksimal”.
Selanjutnya pemaparan materi kedua oleh Pak Wakro dengan mempresentasikan seluruh hasil pengawasan selama Pemiilu tahun 2019, selain dari itu Pak Wakro juga menuturkan bahwa angka partisipasi masyarakat pemilih dalam Pemilu 2019 masih kurang di Kabupaten Brebes, “dari jumlah keseluruhan data sebesar 1.552.710 pemilih terdapat angka prosentase 69,9% masyarakat memilih, ini menunjukan angka partsipasi masyyarakat pemilih di Kabupaten Brebes masih rendah, tidak sesuai dengan tuntutan standar minimal angka partisipasi 75%”. Beliau menambahkan walaupun di Brebes bersyukur tidak ada gugatan di MK, akan tetapi angka partisipasi masih rendah ini menjadi koreksi kita bersama khususnya peran pemerintah daerah kaitannya meningkatkan angka partisipasi.
“harus ada kerjasama yang baik antara penyelenggara pemilu entah itu dari KPU atau Bawaslu dengan Pemerintah Daerah, khususnya para Camat yang hadir dalam pertemuan kali ini, untuk lebih meningkatkan partisipasi disetiap wilayah kerjanya”, lanjut Pak Wakro.
Pemaparan terakhir disampaikan oleh Bu Anik dengan menjelaskan tentang jumlah pengwasan Bawaslu secara keseluruhan dalam Pemilu tahun 2019, Bu anik juga menuturkan bahwa Bawaslu sebagai pengawas Pemilu telah melakukan kewajibannya sesuai tupoksi yang telah diberikan lewat UU Pemilu.
Kedepan, output dari rakor ini bisa memberikan pemahaman tentang gambaran dan evaluasi kepada setiap stakeholder untuk berbenah diri dalam penyelenggaraan Pemilu lebih baik dari apa yang sudah baik di Kabupaten Brebes.
Humas Bawaslu Kabupaten Brebes