Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Penguatan Pengawasan Daftar Pemilih Dengan Hasil Pre Assessment

Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes sekaligus Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Wakro memaparkan hasil pre assessment pada pertemuan pertama dalam pertemuan lanjutan kegiatan pengembangan desa pengawasan di desa penanggapan Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Pertemuan lanjutan tersebut Wakro menyampaikan beberapa hal kaitannya hasil kuesioner yang salah satunya ada berhubungan dengan hasil kuesioner terkait pengetahuan pemilu secara umum. (24/03/21) “total jumlah 20 peserta yang hadir dalam pertemuan pertama kemarin dari kuesioner yang telah diisi terdapat 3 indikator pertanyaan, yaitu tentang pengetahuan Pemilu secara umum, pengetahuan pengawasan daftar pemilih, dan jawaban tertulis mengenai pendapat pelaksanaan Pemilu 2019”, ungkap wakro Sebelum menjabarkan secara detail, wakro menuturkan bahwa hasil kuesioner dipertemuan pertama menjadi bahan penilaian yang itu bisa sedikit menggambarkan kondisi di Desa Penanggapan kaitannya dengan Pemilu, karena dari total 20 responden terdiri dari berbagai unsur, seperti 30% Pemerintahan Desa, 25% Tokoh Masyarakat, 20% perwakilan perempuan, dan 25% tokoh pemuda. Komposisi ini menunjukan bahwa unsur responden representatif dari masyarakat Desa Penanggapan. “saya rasa ini cukup representatif untuk mengetahui pengetahuan masyarakat Desa Penanggapan kaitannya dengan pemilu secara umum, bisa dilihat dari hasilnya adalah point tertinggi dari indikator pengetahuan Pemilu secara umum terdapat 50% responden menjawab mengetahui dan 15% menjawab sangat mengetahui, sedangkan 35% menjawab sedikit mengetahui”, tambah Wakro. Kedepan harapan wakro dari hasil tersebut dipertemuan lanjutan hari ini, nantinya hasil tersebut akan bergeser dari yang dulunya 50% mengetahui bergeser menjadi sangat mengetahui, serta 35% sedikit mengetahui bergeser ke mengetahui. “minimal dipertemuan lanjutan ini akan memperdalam mengenai pengawasan, khusunya pengawasan daftar pemilih, karena pengawasan ini merupakan dasar dari pelaksanaan pemilu, setidaknya menjadi gerbang awal untuk mengatakan bahwa Pemilu demokratis”, tutur wakro.

Pertemuan pertama yang mempertanyakan mengenai pentingnya daftar pemilih, apakah daftar pemilih dimumkan, apakah mengecek nama keluarga di daftar pemilih, dan apa yang harus dilakukan jika tidak terdaftar di daftar pemilih terdapat jawaban yang cukup memuaskan, dimana 55% responden manjawab mengetahui, sedangkan 30% menjawab sedikit mengetahui, sisanya menjawab sangat mengetahui.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Berita
Berita Terbaru