Lompat ke isi utama

Berita

Wakro: KPU Brebes masih banyak PR terkait Data Pemilih

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Brebes – Ketua Bawaslu Kab. Brebes Wakro menyatakan data C6 yang dikembalikan pada saat Pemilu tahun 2019 dengan perbandingan data pemiilih jumlahnya cukup besar, sehingga dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan perlu memperhatikan mana-mana saja yang perlu ditingkatkan kaitannya partisipasi pemilih. Dimana dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember tahun 2020, terdapat dinamisasi daftar pemilih yang tidak signifikan dari periode sebelumnya.

“kalau kita bisa membandingkan data sebelumnya mengenai data pemilih pada saat Pemilu tahun 2019 dengan total 1.528.649, terdapat ssurat undangan atau C6 yang kemudian dikembalikan cukup besar, yaitu dengan total 265.550. ini menggambarkan bahwa Pemilu 2019 kemarin masih terdapat problem yaitu tentang partisipasi masyarakat dan ini masih menjadi salah satu bagian dari pekerjaan rumah yang ada di KPU Brebes,” ungkapnya saat menghadiri acara Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Daerah Brebes, di secretariat KPU Daerah Brebes, Kamis (07/01/20).

Wakro menjelaskan bagaimana KPU Brebes kaitannya dengan peningkatan partisipasi harus memperhatikan jumlah data pemilih yang merantau, bahkan bila perlu ditingkatkannya sosialisasi penyelenggara pemilihan oleh KPU, yang dimana akan ditunjang juga dengan kegiatan oleh Bawaslu.

“ini memang menjadi pekerjaan rumah bersama, yaitu antara penyelenggara pemilu, instansi pemerintah daerah, bahkan partai politik pun ikut terlibat dalam peningkatan partisipasi pemilih dengan metode yang telah dijelaskan oleh UU. Sesuatu yang telah dilakukan oleh KPU Brebes kaitannya dengan daftar pemilih berkelanjutan dengan turun ke desa-desa dibeberapa kecamatan perlu diparesiasi, tapi jangan lupa bahwa data tersebut juga harus bisa meminimalisir terkait data pemilih yang eror yaitu tentang data kemtian dan data ganda, khususnya kedepan kita akan melaksanakan Pilkada entah pada tahun 2022, 2023, atau bahkan 2024,” ujar wakro.

Dia menambahkan terkait data kematian dan data pindah penduduk memang harus dilakukan verifikasi beberapa kali agar kemudian langkah yang sudah dilakukan oleh KPU Brebes dengan turun langsung ke desa-desa tidak terbuang sia-sia rekapannya, sehingga pada waktu coklit tidak muncul lagi data tersebut, bahkan data ganda.

Dinamisasi data yang telah dibacakan oleh KPU Brebes mengenai daftar pemilih berkelanjutan dimana terdapat penambahan data pemilih pada periode sebelumnya yaitu dari periode sebelumnya pada bulan November 2020 terdapat total daftar pemilih berkelanjutan yaitu 1.517.693 dengan rincian potensi pemilih baru 1.419 dan tidak memenuhi sarat 996, sedangkan pada periode Desember 2020 yang baru saja diplenokan terdapat jumlah total data pemilh 1.517.816 dengan rincian potensi pemilih baru 656 dan tidak memenuhi sarat 533. Artinya kalau membandingkan data tersebut terdapat penambahan data pemilih yaitu 123.

“tidak tidak terlalu signifikan perubahan data daftar pemilih di periode Desember 2020 ini, sehingga perlu validasi mengenai by name by address untuk kemudian Bawaslu juga bisa menyisir rincian data-data per periodesasinya,” pungkas Wakro.

sesi foto bersama KPU dengan forkompinda, pada sesi foto Rapat Pleno Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Desember 2020.
Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita