Wujudkan Pilkada Inklusif, Bawaslu Brebes Gandeng Kelompok Penyandang Difabel
|
Brebes – Penyandang difabel merupakan bagian integral dari masyarakat. Mereka memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan berdemokrasi, termasuk dalam proses Pemilu maupun Pemilihan. Partisipasi politik penyandang difabel tidak hanya sebatas hak, tetapi juga merupakan indikator keberhasilan dalam membangun demokrasi yang inklusif.
Dalam rangka memperkuat jangkauan Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Brebes menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif (Soswatif) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bertemakan pada peran difabel dalam pengawasan pemilihan tahun 2024 pada hari Kamis, 21 November 2024.
Bertempat di Almayra Convention Hall - Grand Dian Hotel Brebes, kegiatan Soswatif diikuti oleh berbagai komunitas difabel yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Brebes serta awak jurnalis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Trio Pahlevi pada pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa pesta demokrasi untuk semua rakyat. One Man One Vote One Value. Pemilu dan Pilkada tidak membedakan kelas sosial, kasta, kekayaan, keilmuan, dan lainnya. “Siapapun orangnya dan apapun kedudukannya, setiap orang bernilai satu suara selama ia memenuhi syarat sebagai pemilih”, tegas Trio. Trio menambahkan bahwa setiap orang juga berhak untuk dipilih dan memilih.
Bawaslu Kabupaten Brebes hadirkan dua narasumber eksternal dan satu narasumber internal pada kegiatan Soswatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bertemakan pada peran difabel dalam pengawasan pemilihan tahun 2024.
Pemapar materi pertama diisi oleh Anggota/Koordiv. Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Brebes Amir Fudin. Pada paparannya, Amir menjelaskan tentang Pemilihan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2024. Kemudian Amir lebih spesifik memapaarkan tentang Problematika dan rekomendasi terkait Aksesibilitas Penyandang Difabel dalam Pemilu maupun Pilkada.
Masuk pada sesi narasumber kedua, paparan kedua disampaikan oleh Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Brebes yang disampaikan langsung oleh Solekhul Amin, M.Pd dengan tema Hak Pilih Dan Partisipasi Politik Bagi Difabel. Masuk pada pemaparan materi ketiga, paparan tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Pilkada Inklusif disampaikan oleh Arif Syaefuddin, S.ST yang menjabat sebagai Kepala Bidang Jaminan Dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes.
Masuk pada sesi terakhir, kegiatan Sosialisasi Soswatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang bertemakan pada peran difabel dalam pengawasan pemilihan tahun 2024 diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta kegiatan bersama para narasumber dan penyampaian rekomendasi (ikhtisar) oleh moderator.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes