Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes Sampaikan Imbauan Pemutakhiran Data Partai Politik Kepada KPU Kabupaten Brebes

gfsder

Brebes, 15 Juni 2026 — Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Karnodo, pada Senin (15/6/2026) menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes untuk menyampaikan imbauan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pemutakhiran data partai politik yang dilaksanakan oleh KPU. Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes menyerahkan surat imbauan yang berisi sejumlah poin penting guna memastikan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Imbauan tersebut menekankan agar KPU Kabupaten Brebes memastikan program dan jadwal kegiatan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai regulasi, melakukan verifikasi data dan dokumen partai politik secara cermat, memastikan kesesuaian data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap partai politik. Selain itu, KPU juga diimbau untuk menindaklanjuti masukan masyarakat, melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan, serta menyediakan layanan helpdesk bagi masyarakat dan partai politik terkait proses pemutakhiran data melalui SIPOL.

 

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes, Karnodo, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan kepemiluan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

 


“ Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data kepemiluan. Melalui penyampaian imbauan ini, kami berharap KPU Kabupaten Brebes dapat melaksanakan setiap tahapan sesuai regulasi yang berlaku sehingga hak-hak partai politik dan kualitas data yang dihasilkan dapat terjaga dengan baik,” ujar Karnodo.

 

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Brebes berharap tercipta sinergi yang baik antara penyelenggara pemilu dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terselenggaranya pemutakhiran data partai politik yang akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi guna memastikan setiap tahapan berjalan secara profesional dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Imanda Yustin N

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes