Bawaslu Brebes Ikuti Rakor Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026
|
Brebes, 11 Juni 2026 – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes, Karnodo, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring pada Kamis (11/6/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penguatan tata kelola data partai politik yang akurat dan berkelanjutan.
Rakor menghadirkan Ketua KPU Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Machruz, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) guna memastikan kesiapan data menjelang tahapan Pemilu yang akan datang.
Kegiatan ini bertujuan menjaga akurasi dan validitas data partai politik, memastikan ketersediaan data yang selalu mutakhir, mendukung transparansi dan akuntabilitas partai politik, mempermudah proses verifikasi partai politik pada tahapan Pemilu mendatang, serta meminimalkan potensi sengketa yang dapat timbul akibat ketidaksesuaian data.
Adapun ruang lingkup data yang dapat dimutakhirkan melalui SIPOL meliputi kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, keanggotaan partai politik, serta domisili kantor tetap partai politik.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes, Karnodo, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan merupakan langkah strategis untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lebih tertib dan berkepastian hukum.
"Data partai politik yang akurat dan selalu diperbarui menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang transparan dan akuntabel. Melalui pemutakhiran data berkelanjutan, potensi permasalahan maupun sengketa yang disebabkan oleh ketidaksesuaian data dapat diminimalkan sejak dini," ujar Karnodo.
Melalui rakor ini, Bawaslu Kabupaten Brebes memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pemutakhiran data partai politik berkelanjutan sekaligus memperkuat koordinasi antara penyelenggara Pemilu dalam menjaga kualitas data kepemiluan. Diharapkan, proses pemutakhiran yang dilakukan secara berkala dapat mendukung terciptanya Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta Pemilu.
Penulis dan Foto: Imanda Yustin N
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes