Lompat ke isi utama

Berita

297 Panwaslu Kelurahan/Desa Mengawasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Tingkat Kelurahan/Desa

Senin (8/5/2023) Sejumlah 297 Panwaslu Kelurahan/Desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Brebes serentak mengawasi pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat Kelurahan/Desa yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimasing-masing Kelurahan/Desa.

Proses rekapitulasi DPSHP yang dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka oleh PPS tersebut menghadirkan peserta rapat diantaranya Panwaslu Kelurahan/Desa, Peserta Pemilu tingkat desa, Perwakilan Perangkat Pemerintah tingkat desa.

Fokus pengawasan Rekap DPSHP kepada kepatuhan prosedur dan akurasi data melalui uji fakta dan analisis data. Panwaslu Kelurahan/Desa memastikan PPS menindaklanjuti atas masukan dan tanggapan masyarakat, dan tindak lanjut atas saran perbaikan pengawas pemilu sebagai kepatuhan prosedur.

Pengawas pemilu sebelumnya telah menyampaikan saran perbaikan kepada jajan KPU sesuai tingkatannya atas hasil pencermatan dan pengawasan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh PPS sejak tanggal 12 April 2023. Saran perbaikan terhadap DPS berupa pemilih memenuhi syarat tetapi tidak masuk DPS, pemilih yang tidak memenuhi syarat tetapi tercantum dalam DPS, pemilih salah elemen data dalam DPS, serta pemilih yang salah penempatan TPS.

Pengawasan terhadap Rekap DPSHP ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyusunan daftar pemilih disusun secara akurat, komprehensif, dan mutakhir. Hal ini juga memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat mendapatkan hak nya dan memiliki kesempatan yang sama untuk memilih dalam Pemilu tahun 2024 sebagai sarana kedaulatan rakyat.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita
Berita Terbaru