Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Masyarakat Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Brebes Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Sabtu, 20 Mei 2023 Bawaslu Kabupaten Brebes menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bertempat di hotel Dedy Jaya Brebes.

Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Brebes mengundang sejumlah perwakilan Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Masyarakat dan Sejumlah Organisasi/Lembaga Mitra Kerja Bawaslu.

Sebagai upaya mewujudkan Pemilihan Umum yang demokratis dalam rangka sarana kedaulatan rakyat, Bawaslu Brebes mengajak masyarakat turut serta mengawasi setiap tahapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pada pasal 102 ayat (1) huruf d disebutkan bahwa dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan pencegahan sengketa proses Pemilu, Bawaslu Kabupaten/Kota bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu di wilayah kabupaten/kota. Pada Pasal 104 huru f dijelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan Pemilu partisipatif.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita
Berita Terbaru
Gelar Budaya Bawaslu Brebes 2019