Ajak Masyarakat Tanjung Aktif Awasi Pemilu, Bawaslu RI Kolaborasi dengan Komisi II DPR RI
|
BREBES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia menggelar kegiatan "Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum" di Hotel Anggraeni Tanjung pada Minggu, 1 November 2026. Agenda strategis ini dilaksanakan guna membangun fondasi pengawasan berbasis masyarakat demi meningkatkan kualitas demokrasi dan keadilan pemilu. Langkah kolaboratif tersebut diambil mengingat luasnya geografis dan tingginya jumlah pemilih di Kabupaten Brebes yang tidak sebanding dengan keterbatasan jumlah personel formal Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes, Hadi Asfuri, menegaskan bahwa partisipasi aktif warga menjadi kunci utama dalam mengawal seluruh tahapan pemilu. Keterbatasan sumber daya manusia di internal Bawaslu membuat kehadiran masyarakat sebagai "mata dan telinga" menjadi sangat krusial. Melalui sosialisasi ini, Bawaslu berharap kesadaran kolektif masyarakat Tanjung dapat meningkat pesat sehingga mereka tidak hanya menjadi pemilih pasif, melainkan pengawas yang kritis di lingkungan masing-masing.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PS) Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, memaparkan tiga fokus pengawasan di masa non tahapan. Fokus tersebut meliputi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pengawasan pemutakhiran data partai politik, serta meningkatkan kolaborasi pengawasan pemilu di masa non tahapan. Wahyudi mengajak semua elemen masyarakat dan media untuk berani melaporkan setiap pelanggaran melalui saluran resmi Bawaslu dengan jaminan perlindungan penuh bagi pelapor. Bawaslu Provinsi Jawa tengah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat dalam pengawasan pemilu, seeperti membangun kolaborasi dengan Gerakan Pramuka melalui Saka Adhyasta Pemilu, dan berkolaborasi dengan masyarakat Desa melalui penguatan Desa Pengawasan atau Desa anti Politik Uang.
Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Ali, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, ikut memberikan edukasi kepemiluan yang mendalam kepada para peserta. Beliau menekankan bahwa masyarakat harus terus berkembang dan mengevaluasi pilihannya agar kualitas demokrasi semakin membaik dari waktu ke waktu. Menurutnya, pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) hanya bisa optimal jika fungsi pengawasan berjalan maksimal, di mana masyakarat ikut aktif mengawasi dan Bawaslu siap menindaklanjuti setiap laporan warga secara profesional.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pengawas pemilu dan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan yang hadir. Bawaslu menegaskan akan membuka akses komunikasi dan konsultasi seluas-luasnya bagi warga Brebes untuk mewujudkan pemilu yang bersih. Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa penguatan pengawasan partisipatif bukan sekadar agenda seremonial, melainkan investasi besar demi menjaga kedaulatan suara rakyat di Kabupaten Brebes.
Penulis dan Foto: Ilham Panuntun
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes