Bawaslu Kabupaten Brebes Kunjungi KPU Kabupaten Brebes, Kawal Progres Pembaruan Data Partai Politik Berkelanjutan
|
Brebes (2/11/2026) - Dalam rangka mengawal proses pembaruan data partai politik secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Brebes melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Karnodo, bersama Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Trio Pahlevi.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah yang mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan pembaruan data partai politik, baik perubahan struktur kepengurusan, logo, maupun aspek lain yang berkaitan dengan identitas dan administrasi partai politik.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan perubahan data partai politik di Kabupaten Brebes. Berdasarkan hasil koordinasi, data partai politik yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) hingga saat ini belum mengalami pembaruan. Namun demikian, KPU Kabupaten Brebes telah menerima sejumlah dokumen fisik (hard copy) dari beberapa partai politik terkait perubahan data kepengurusan maupun logo partai.
Adapun perubahan yang telah disampaikan melalui dokumen fisik tersebut meliputi perubahan kepengurusan secara menyeluruh pada Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda. Sementara itu, perubahan pengurus harian disampaikan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Buruh. Selain itu, terdapat pula perubahan logo pada Partai Hanura dan Partai Garuda.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes, Karnodo, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pembaruan data partai politik perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan administrasi partai politik menuju tahapan verifikasi data partai politik.
“Pembaruan data partai politik perlu terus kita kawal, bukan hanya pada saat tahapan verifikasi, tetapi juga secara berkelanjutan. Setiap perubahan, baik kepengurusan, logo, maupun dokumen administrasi lainnya, perlu menjadi perhatian agar data yang dimiliki sesuai dengan kondisi faktual dan administrasi partai politik,” ungkap Karnodo.
Dalam kesempatan tersebut, turut dibahas rencana Bawaslu Kabupaten Brebes untuk menyelenggarakan podcast bersama KPU Kabupaten Brebes. Kegiatan ini direncanakan menjadi ruang diskusi dan edukasi publik mengenai progres pembaruan data partai politik secara berkelanjutan, sekaligus memberikan pemahaman terkait pentingnya pemutakhiran data dalam rangka menghadapi verifikasi data partai politik ke depan.
Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Brebes, Wahadi, S.H., menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Brebes berencana melayangkan surat kepada sejumlah partai politik dan melakukan kunjungan langsung ke partai politik di wilayah Kabupaten Brebes. Langkah tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi dan koordinasi terkait pembaruan data partai politik, sehingga partai politik dapat memahami pentingnya menyampaikan setiap perubahan data kepengurusan maupun administrasi lainnya.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Brebes berharap terbangun sinergi dan komunikasi yang baik dengan KPU Kabupaten Brebes dalam mengawal pembaruan data partai politik secara berkelanjutan. Dengan demikian, transparansi, akurasi, dan kesesuaian data partai politik dapat terus terjaga sebagai bagian dari persiapan menuju proses verifikasi partai politik.
Penulis dan Foto: Imanda Yustin N
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes