Lompat ke isi utama

Berita

Assessment Desa Politik Uang Di Desa Winduasri, Kecamatan Salem Brebes

Bawaslu Kabupaten Brebes melaksanakan pembinaan pertama dalam program Pembentukan Desa Anti Politik Uang di Desa Winduasri, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2019 bertempat di Aula Balaidesa Winduasri. Dalam pembinaan pertama ini, Bawaslu Kabupaten Brebes mengundang beberapa kelompok masyarakat yang terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Desa (LPM), Kader Posyandu Desa, Karangtaruna sebagai tokoh pemuda, Tokoh Agama/Tokoh Masyarakat, dan masyarakat umum.

Kegiatan pertama ini merupakan kegiatan assessment dengan tujuan untuk melakukan survey dengan metode menyebar angket/kuisioner yang terdiri dari variable pengetahuan tentang kepemiluan, prilaku masyarakat terkait peristiwa politik uang, dan komitmen masyarakat terhadap anti poolitik uang. Jumlah responden 50 orang yang terdiri dari kelompok masyarakat yang telah disebutkan diatas.

Sebelum melakukan kegiatan assessment, Ketua Bawaslu Kab. Brebes Pak Wakro melakukan sambutan dan penjelasan mengenai maksud dari kedatangan Tim Bawaslu Kabupaten Brebes ke Desa Winduasri, Pak Wakro menjelaskan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini merupakan serangkaian program Bawaslu selaku bagian dari penyelenggara Pemilu dalam meningkatkan pengawasan partisipatif dengan tema besarnya adalah anti politik uang.

“selain masalah kewajiban kita sebagai salah satu penyelenggara pemilu dalam hal pengawasan teknis Pemilu, kita juga punya kewajiban tak kalah penting yaitu mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif sesuai dengan Pasal 104 huruf f UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Pengawasan partisipatif ini kemudian ingin kita kembangkan dalam program desa anti politik uang” tutur Pak Wakro dalam sambutannya. Selain itu, pak wakro menjelaskan mengenai gambaran kegiatan ini, dimana nantinya ada 4 kegiatan, yaitu assessment, sosialisasi, fokus grup diskusi, dan evaluasi.

Setelah sambutan dan penjelasan dari Pak Wakro selesai, acara dilanjut dengan mengisi jawaban dari pertanyaan yang ada dikuisioner oleh kelompok masyarakat dengan durasi waktu sampai dengan responden selesai semua dalam mengisi lembar jawaban yang telah dibagikan.

Terdapat 50 responden yang mengisi kuisioner ini, selanjutnya data kuisioner ini nantinya akan diolah dan dijadikan dasar untuk kegaiatan kedua yaitu sosialisasi.

Humas Bawaslu Kabupaten Brebes

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita
Berita Terbaru
Pembentukan Desa Anti Politik Uang