Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Brebes Lakukan Uji Petik

frer

Brebes – Dalam rangka memastikan akurasi dan kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Brebes melakukan kegiatan uji petik pada Kamis, 1 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Songgom sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap proses pemeliharaan data pemilih.

 

Lokasi uji petik difokuskan pada dua desa, yaitu Desa Karangsembung dan Desa Wanacala. Kegiatan ini dipimpin oleh Koordinator Divisi P2H, Amir Fudin, bersama jajaran sekretariat Bawaslu Brebes. Tim juga melakukan koordinasi langsung dengan perangkat desa setempat sebagai pihak yang memiliki data kependudukan terbaru.

 

Dari hasil pelaksanaan uji petik, ditemukan beberapa data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, salah satunya adalah data pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar. Temuan ini menjadi indikator penting bahwa proses pemutakhiran data pemilih masih harus diperkuat agar tidak terjadi potensi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes akan segera menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Brebes sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan data. “Kami akan menyampaikan rekomendasi secepatnya agar data yang tidak valid segera diperbaiki. Keterbaruan data pemilih menjadi hal yang sangat penting sebagai bagian dari upaya mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Amir Fudin.

 

Melalui uji petik ini, Bawaslu Brebes berharap proses PDPB dapat berjalan optimal dan konsisten sesuai mekanisme yang berlaku. Upaya pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa daftar pemilih selalu siap digunakan, baik pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan kepala daerah berikutnya. Dengan demikian, penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Brebes dapat terlaksana lebih transparan, akurat, dan terpercaya.

Penulis dan Foto: Prisa Ratna Andriyani

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes