Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes Bentuk Desa Pengawas Pemilu di Calon Desa Wisata

BREBES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Brebes telah melaksanakan kegiatan pembentukan desa pengawas pemilu di Desa Cikandang pada hari Minggu 27 Oktober 2019 dan hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019. Kegiatan tersebut disambut antusias oleh Pemerintah dan masyarakat Desa Cikandang Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes.

Sasaran dari kegiatan tersebut adalah perwakilan dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna dan komunitas-komunitas yang ada di Desa Cikandang. Kegiatan tersebut di buka dengan senam pagi bersama dan bersih-bersih di lokasi embung desa.

Bawaslu Kabupaten Brebes memilih Desa Cikandang sebagai Desa Pengawas Pemilu karena beberapa faktor yang memenuhi standar indikator yang telah ditentukan. Selain itu Desa Cikandang salah satu calon desa wisata yang ada di bagian tengah wilayah kabupaten Brebes. Tentunya ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi warga Brebes yang berada di sekitar Desa Cikandang.

Kepala Desa Cikandang Junaidi berharap dengan terpilihnya Desa Cikandang sebagai Desa Pengawas Pemilu selain dapat menumbuhkan semangat untuk sadar akan Demokrasi bersih dan berkualitas bagi masyarakat Desa Cikandang, juga dapat mengenalkan kepada masyarakat umum bahwa Desa Cikandang mempunyai program unggulan berupa desa wisata.

Saya berharap adanya kegiatan desa pengawas pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Brebes. Warga desa dapat lebih mengerti dan sadar akan pentingnya demokrasi yang bersih dan berkualitas. Selain itu juga kami berharap Desa Cikandang dapat dikenal oleh masyarakat secara umum akan keindahan yang ada ,” ujarnya.

Pembentukan desa pengawas pemilu terdiri dari beberapa tahap kegiatan dimulai dengan tahap pengenalan, asesstmen, sosialisasi, focus group discusion, hingga evaluasi. Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes sekaligus penanggung jawab kegiatan, Yunus Awaludin Zaman, S.H.I, menuturkan, tujuan diadakannya kegiatan berupa Desa Pengawas Pemilu adalah memberikan pemahaman dan pengertian tentang peraturan penyelenggaraan Pemilu agar masyarakat tahu dan sadar pentingnya Demokrasi yang bersih dan berkualitas dengan didasari pengetahuan tentang kepemiluan dan aturan-aturan yang didalamnya.

“ Terpilihnya Desa Cikandang menjadi salah satu Desa Pengawas Pemilu merupakan hasil dari survey yang kemudian  diperoleh beberapa indikator yang telah terpenuhi. Salah satunya mengenai informasi tentang terpilihnya Kepala Desa Cikandang. Dimana dalam pilkades tersebut tidak terdapat politik uang, dan Kepala Desa terpilih merupakan satu-satunya calon tanpa pesaing. Setelah kami telurusi hal tersebut dikarenakan Kepala Desa terpilih dicalonkan oleh  masyarakat berdasarkan keaktifan dan prestasi yang telah dilakukan dalam bermasyarakat. Saya harap hal seperti inilah yang diterapkan dalam pemilihan umum kedepan”. Tuturnya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan dan pengucapan komitmen bersama Desa Pengawas Pemilu yang di pimpin langsung oleh Yunus Awaludin Zaman dan diikuti peserta kegiatan. Ada yang menarik dalam penutupan kegiatan, terdapat pertunjukan rebana oleh kelompok rebana Desa Cikandang di sekitar lokasi embung. Setelah itu dilanjutkan dengan acara potong tumpeng oleh Wakro, S.I.P, (Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes) yang disaksikan oleh masyarakat Desa Cikandang sebagai simbol pengesahan Desa Cikandang sebagai Desa Pengawas Pemilu.

Humas Bawaslu Kabupaten Brebes

 

 

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita
Berita Terbaru
Pembentukan Desa Pengawas Pemilu