Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes bentuk Desa Pengawasan

Senin 30 Agustus 2021, Bawaslu Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan Pengembangan Desa Pengawasan di Desa Galuh Timur Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes. Pada pelaksanaan kegiatan, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Bapak Wakro, S.IP., anggota Bawaslu Kabupaten Brebes Bapak M.A. Ma'ruf,S.Pd.,S.Sos.I.,M.Pd. dan Bapak Anisul Fuad,S.Pd.I.,M.M., Pemerintahan Desa Galuh Timur, serta sejumlah 20 orang peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh perempuan. Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Brebes, Bapak M.A. Ma'ruf. Dalam kesempatan tersebut, Bapak M.A. Ma'ruf menyampaikan bahwa pengembngan desa pengawasan tersebut, khususnya di Desa Galuh Timur yang termasuk daerah Brebes bagian selatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam partisipasinya mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang. Bapak Anisul Fuad sebagai pemateri dalam kegiatan pengembangan Desa Pengawasan di Desa Galuh Timur tersebut menyampaikan terkait Sejarah Pemilu di Indonesia dan regulasi bagi masyarakat apabila ingin menyampaikan laporan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu. Kegiatan pengembangan Desa pengawasan ini terdapat sesi tanya jawab, yang mana salah satu peserta bernama Abdul Mutolib menyampaikan masukannya "Harapan kami selaku mantan petugas pemilu 2019, tidak terjadi lagi korban jiwa karena kelelahan saat pelaksanaan pemilu 2024 nanti" penypaian Abdul Mutolib kepada Bawaslu Kabupaten Brebes. Selain itu Agung Priatno salah seorang tokoh masyarakat menanyakan terkait perlindungan hukum bagi para pelapor, sebab menurutnya banyak sekali masyarakat yang ingin melapor kepada Bawaslu namun tidak memiliki keberanian mengingat tidak ada kepastian perlindungan hukum bagi pelapor. Sesi akhir sebelum penutupan kegiatan Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Bapak Wakro,S.IP. menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mensukseskan kegiatan serta mengharapkan masyarakat tidak perlu takut dn ragu apabila ingin melaporkan pelanggaran pemilu kepada Bawaslu, sebab Bawaslu Kabupaten Brebes akan mengupayakan semaksimal mungkin keselamatan pelapor. Kegiatan berlangsung sampai pukul 15.00 WIB dengan diakhiri penandatanganan MoU terkait pengembangan Desa Pengawasan dan penandatanganan nota kesepahan antara Bawaslu Kabupaten Brebes, Pemerintahan Desa Galuh Timur, dan Perwakilan Peserta.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita Terbaru