Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes dan SMK Muhammadiyah Larangan Teken MoU, Perkuat Edukasi Kepemiluan bagi Pelajar

afafaf

Brebes – Bawaslu Kabupaten Brebes melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan SMK Muhammadiyah Larangan pada Rabu (11/02/2026) bertempat di SMK Muhammadiyah Larangan. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala SMK Muhammadiyah Larangan, Eko Prasetyo, serta Ketua Bawaslu Brebes, Hadi Asfuri, beserta jajaran komisioner dan sekretariat Bawaslu Brebes.

Dalam sambutannya, Kepala SMK Muhammadiyah Larangan, Eko Prasetyo, menyampaikan apresiasi dan rasa senangnya atas terlaksananya kerja sama tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat penting dalam memberikan pemahaman kepemiluan kepada para siswa.

“Kami sangat senang dan menyambut baik kerja sama ini. Harapannya, melalui kegiatan ini siswa-siswi kami dapat lebih memahami proses kepemiluan serta pentingnya partisipasi dalam demokrasi,” ujar Eko Prasetyo.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Brebes, Hadi Asfuri, menyampaikan dukungan penuh terhadap kolaborasi antara Bawaslu dan dunia pendidikan. Ia menegaskan bahwa MoU yang telah ditandatangani diharapkan tidak berhenti sebatas seremoni.

“Kami berharap MoU ini tidak hanya sekadar penandatanganan di atas kertas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan kegiatan nyata yang berkelanjutan. Edukasi kepemiluan di kalangan pelajar sangat penting untuk menumbuhkan generasi yang sadar demokrasi dan berintegritas,” tegas Hadi Asfuri.

Penandatanganan MoU dilaksanakan secara resmi oleh kedua belah pihak, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Brebes dan SMK Muhammadiyah Larangan.

Setelah prosesi penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi kepemiluan. Materi pertama disampaikan oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMO) Bawaslu Brebes, Rudi Raharjo, yang memaparkan terkait dasar-dasar kepemiluan serta peran Bawaslu dalam sistem demokrasi.

“Pemahaman kepemiluan sejak dini sangat penting agar para pelajar tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu memahami mekanisme pengawasan dalam pemilu,” jelas Rudi Raharjo dalam paparannya.

Materi berikutnya disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Brebes, Amir Fudin, yang membahas mengenai pengawasan partisipatif.

“Pengawasan partisipatif adalah bentuk keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Kami berharap adik-adik siswa dapat menjadi bagian dari pengawas partisipatif di lingkungan masing-masing,” ungkap Amir Fudin.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu Brebes dan SMK Muhammadiyah Larangan, khususnya dalam meningkatkan literasi demokrasi serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pengawasan pemilu.

Penulis dan Foto: Prisa Ratna A 

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes