Bawaslu Brebes Dorong Pengelolaan Data Akurat Melalui NADI Bawaslu
|
Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes - Ketua Bawaslu Brebes Hadi Asfuri menegaskan pengelolaan data dan informasi merupakan tanggung jawab seluruh jajaran, bukan hanya Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Data yang tertata, akurat, dan mutakhir menjadi dasar penting dalam mendukung tugas kelembagaan serta pelayanan informasi publik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Hadi, pengelolaan data perlu menjadi bagian dari budaya kerja Bawaslu Brebes. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Penanggung Jawab (Data Owner) dalam Pengelolaan Data dan Informasi melalui NADI Bawaslu, Kamis (29/10/2026), di Kantor Bawaslu Brebes.
“Setiap informasi yang kita sampaikan berawal dari data yang dikelola masing-masing divisi dan subbagian. Karena itu, data harus tertata agar mudah ditemukan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Brebes Trio Pahlevi menekankan pentingnya peran data owner dalam menjaga kualitas data sejak penghimpunan hingga pemutakhiran. Menurut Levi, setiap divisi dan subbagian perlu memastikan data yang menjadi tanggung jawabnya lengkap, sesuai, mutakhir, dan mudah ditelusuri.
“Pelayanan informasi yang baik dimulai dari pengelolaan data yang baik. Data yang lengkap dan mutakhir akan memudahkan PPID memberikan informasi secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengelolaan informasi tidak cukup dengan menyimpan dokumen, tetapi juga membutuhkan klasifikasi, verifikasi, dan pemutakhiran berkala. Kejelasan tanggung jawab data owner diperlukan agar data setiap divisi dan subbagian dikelola secara konsisten.
Sementara itu, PPID Bawaslu Brebes sekaligus Kasubbag Hukum, Humas, Data dan Informasi Akh. Baini Taslihudin menyampaikan materi “Menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) yang Akurat dan Mutakhir”. Ia menjelaskan, kualitas DIP ditentukan oleh ketersediaan data yang lengkap, terklasifikasi dengan tepat, dan terus diperbarui.
“DIP yang akurat dan mutakhir membutuhkan data yang dikelola secara konsisten oleh setiap data owner. Kelengkapan, klasifikasi, dan kemutakhiran data harus dipastikan agar siap digunakan dalam pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Baini menjelaskan, NADI Bawaslu mendukung penghimpunan, penataan, verifikasi, penelusuran, dan pemanfaatan data dari seluruh divisi dan subbagian. Melalui repository dan dashboard terintegrasi, data dapat dikelola dalam satu alur yang lebih tertib dan mudah ditelusuri.
“Data di NADI Bawaslu harus dilengkapi metadata, klasifikasi, sumber, dan kemutakhiran. Dengan demikian, informasi lebih tertata dan siap digunakan,” tutupnya.
Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes
Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes