Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Bersama STAI Brebes Berbuah Manis, Bawaslu Brebes Sabet Dua Penghargaan Kelas Penyelesaian Sengketa

sxzcx

Flyer Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui kanal YouTube Bawaslu Jateng, Rabu (28/10/2026)

BREBES – Bawaslu Kabupaten Brebes meraih dua penghargaan pada Kompetisi Video Kelas Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui kanal YouTube Bawaslu Jateng, Rabu (28/10/2026).

 

Dua penghargaan yang diraih Bawaslu Kabupaten Brebes adalah Harapan I Video Dokumentasi Kelas Sengketa Terbaik dan Harapan II Pelaksanaan Kelas Sengketa. Capaian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Kelas Penyelesaian Sengketa di Brebes mendapat apresiasi di tingkat provinsi, baik dari sisi penyelenggaraan kegiatan maupun dokumentasinya.

 

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes, Karnodo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari kerja sama yang terjalin dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Brebes selaku mitra pelaksanaan kegiatan.

 

“Penghargaan ini adalah buah kerja sama yang baik dengan STAI Brebes. Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, dosen, dan mahasiswa yang telah berpartisipasi aktif dalam Kelas Sengketa. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan pengawasan pemilu,” ujar Karnodo.

 

Kelas Penyelesaian Sengketa merupakan salah satu program Bawaslu dalam memperkuat pemahaman publik, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu. Di Kabupaten Brebes, kegiatan ini dilaksanakan bersama STAI Brebes sebagai mitra, sekaligus memanfaatkan masa non-tahapan untuk mengoptimalkan program dan kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa.

 

Melalui kerja sama tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang dasar hukum, tahapan, dan tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu, tetapi juga dilibatkan langsung dalam proses pembelajaran. Pendekatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran bahwa pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

 

Bawaslu Kabupaten Brebes menilai dua penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas lembaga dapat menghasilkan program yang berkualitas dan terdokumentasi dengan baik. Capaian tersebut sekaligus menjadi pengakuan atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jajaran Bawaslu Kabupaten Brebes, pimpinan dan civitas akademika STAI Brebes, hingga para peserta Kelas Sengketa.

 

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Brebes berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan dengan perguruan tinggi dan berbagai elemen masyarakat. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Kelas Penyelesaian Sengketa di tahun-tahun berikutnya, memperluas jangkauan peserta, serta mendorong lahirnya generasi muda yang memahami hukum kepemiluan dan berperan aktif menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Brebes.

 

Dengan semangat sinergi tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes optimistis dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.

Penulis dan Foto: Bawaslu Kabupaten Brebes 

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes