Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes Perkuat Kapasitas Penanganan Pelanggaran Melalui Pengelolaan Pengetahuan dan Data Berbasis Digital Sekaligus Mengenalkan SI PANTER

qwzxz

Foto kegiatan Rapat Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran melalui Pengelolaan Pengetahuan dan Data Berbasis Digital pada 28 Oktober 2026.

Brebes — Bawaslu Kabupaten Brebes menyelenggarakan Rapat Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran melalui Pengelolaan Pengetahuan dan Data Berbasis Digital pada 28 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi upaya untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas tata kelola dan dokumentasi penanganan pelanggaran, serta mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan pengetahuan dan data di lingkungan Bawaslu Kabupaten Brebes.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Brebes, dengan menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai keynote speaker serta narasumber dari Bawaslu Republik Indonesia untuk memberikan penguatan substansi terkait tata kelola, dokumentasi, dan pengelolaan pengetahuan dalam pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan kapasitas jajaran sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan kualitas pelaksanaan tugas. Pengelolaan pengetahuan dan data berbasis digital menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung kemudahan akses informasi, keteraturan dokumentasi, serta pembelajaran yang berkelanjutan di dalam organisasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Brebes menyoroti tantangan penanganan pelanggaran yang membutuhkan penguasaan regulasi, ketepatan prosedur, kecermatan administrasi, dan kemampuan untuk belajar dari pengalaman sebelumnya. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas perlu dikelola secara sistematis agar tidak hanya melekat pada individu tertentu, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran bersama.

Dalam kegiatan tersebut, Bapak Achmad Husain, S.T. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menyampaikan keynote speech mengenai penguatan kapasitas dan pentingnya tata kelola penanganan pelanggaran jangan sampai data dan pengetahuan hanya melekat pada satu individu saja tetapi harus ditularkan melalui sharing knowledge. Selanjutnya, narasumber dari Bawaslu Republik Indonesia memberikan materi mengenai tata kelola dan dokumentasi penanganan pelanggaran serta pentingnya pengelolaan data dan pengetahuan untuk mendukung pelaksanaan tugas yang lebih efektif dan berkualitas.

Sebagai bagian dari upaya menjawab kebutuhan tersebut, Bawaslu Kabupaten Brebes memperkenalkan SI PANTER (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Terpadu), sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mendukung pengelolaan pengetahuan dan data penanganan pelanggaran.

Pengenalan SI PANTER disampaikan oleh Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Brebes, dilanjutkan dengan demonstrasi sistem untuk memperlihatkan fungsi dan pemanfaatan menu-menu yang tersedia.

SI PANTER dikembangkan tidak sekadar sebagai tempat penyimpanan dokumen digital, tetapi sebagai sarana pengelolaan pengetahuan (Knowledge Management System) yang membantu menghimpun, menata, menemukan, dan memanfaatkan informasi serta pengalaman kerja. Sistem ini memiliki sejumlah menu utama, antara lain SOP, Regulasi, e-Module, Template Administrasi, Database Perkara, dan Lesson Learned.

Melalui menu-menu tersebut, SI PANTER diharapkan dapat memudahkan staf dalam mengakses referensi yang diperlukan, mendukung pembelajaran mandiri, membantu pengelolaan dokumentasi, serta mendokumentasikan pengalaman dan pembelajaran dari penanganan perkara. Dengan demikian, pengetahuan yang telah dihimpun dapat dimanfaatkan secara lebih luas untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Brebes berharap pengelolaan pengetahuan dan data berbasis digital dapat semakin mendukung terciptanya pola kerja yang profesional, terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran.

Penulis dan Foto: Yandi Dwi H

Editor: Bawaslu Kabupaten Brebes