Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Brebes Gelar Rapat Koordinasi Perkembangan Tahapan Penerimaan Berkas Dan Penelitian Berkas Masa Perpanjangan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa.

Brebes- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Pengawas Ad-Hoc dengan tema “Perkembangan tahapan penerimaan berkas dan penelitian berkas administrasi pendaftaran masa perpanjangan Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa”. Merujuk keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan PKD pada Pemilu Serentak 2024 tertanggal 2 Januari 2023.Bahwa penerimaan berkas dan penelitian berkas masa perpanjangan: 24 Januari–26 Januari 2023. Ada dua kondisi yang mengharuskan masa pendaftaran PK/D diperpanjang. Pertama, apabila jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan atau jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan dan/atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan. Kedua, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan. Bawaslu Brebes juga mengingatkan kembali bagi #SahabatBawaslu bahwa hari ini tanggal 26 Januari 2023 adalah hari terakhir Masa perpanjangan pendaftaran calon PKD.

Tag
Bawaslu Brebes
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Bawaslu RI
Berita Terbaru